Pemerintah Desa Air Ruay, Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengembangkan usaha peternakan ayam layer atau petelur sebagai upaya mendukung penguatan ketahanan pangan.
Kepala Desa Air Ruay, Rozali dalam keterangan, Minggu mengatakan, pengembangan usaha ayam petelur yang akan dikelola oleh kelompok masyarakat, mempertimbangkan kebutuhan konsumsi telur di masyarakat yang terbilang cukup tinggi.
"Untuk mengembangkan usaha ayam layer yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 200 ekor, kami menyediakan anggaran yang bersumber dari dana desa," kata dia.
Budidaya ayam petelur merupakan salah satu usaha Pemerintah Desa Air Ruay setelah sebelumnya berhasil mengembangkan usaha sewa rumah toko di depan pasar Higeynis.
"Ada empat unit ruko yang kami sewakan dan dibangun menggunakan dana desa bantuan langsung tunai," jelasnya.
Desa Air Ruay terletak strategis berada di sebelah Barat ibu Kota Sungailiat, menjadi desa penyangga ekonomi daerah karena terdapat pusat perekonomian masyarakat atau Pasar Higeynis.
Pasar Higeynis satu-satunya pusat ekonomi di Kabupaten Bangka selain pasar tradisional yang lain di daerah itu.
Sementara usaha yang dikembangkan BUMDes kata Rozali, memilih pada sektor jasa seperti, sewa tenda kursi, orgen tunggal, gas elpiji tiga kilogram, foto copi, dan penjualan ATK dan jasa yang lain.
Bersumber dari laman Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi Republik Indonesia, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito mengatakan minimal 20 persen dari penggunaan dana desa diutamakan untuk mendukung penguatan ketahanan pangan nabati dan hewani.
Langkah yang dapat dilakukan dalam pemanfaatan dana desa untuk ketahanan pangan antara lain: memastikan program/kegiatan disepakati dalam musyawarah desa, masuk dalam RKP Desa dan APB Desa, serta RKP Desa dan APB Desa dipublikasikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam mewujudkan ketahanan pangan di desa tidak hanya menjadi kewajiban perangkat desa saja melainkan perlu adanya kerja sama antar stakeholder yang terlibat dalam pembangunan desa.
Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa atau komunitas desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan.
Hal ini mencakup produksi, distribusi, dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, serta upaya-upaya untuk membangun kemandirian dan kedaulatan pangan di tingkat lokal.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024