Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat, sebanyak 3.000 nelayan tangkap sudah menerima kartu asuransi nelayan atau menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau tidak salah sudah tercatat 3.000 nelayan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang premi bulanannya ditanggung pemerintah selama satu tahun," kata Kepala DKP Bangka Tengah Imam Soehadi di Koba, Minggu.
 

Ia menargetkan seluruh atau sekitar 4.000 nelayan di daerah setempat sudah menjadi keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Ini sudah menjadi komitmen kami bahwa seluruh nelayan harus menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan, sebagai jaminan asuransi bagi mereka apabila mendapat musibah selama melaut," ujarnya.

Imam mengatakan, pihaknya ditugaskan bupati untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memberikan rasa aman kepada nelayan.

“Kami mengedepankan pelayan publik dan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan yang ditanggung pemerintah selama satu tahun juga bagian dari pelayanan publik," ujarnya.
 

Ia mengatakan, program subsidi premi BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan selama satu tahun hanya sebagai stimulan saja dan memberikan bantuan agar nanti nelayan lebih memperhatikan jaminan kecelakaan kerja.

"Setelah satu tahun, maka para nelayan tetap melanjutkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan namun pembayarannya sudah mandiri," ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bangka Belitung Abdul Shoheh menjelaskan, program ini bukan hanya untuk nelayan saja, namun juga bisa untuk pekerja lepas seperti buruh, petani, tukang bengkel atau lainnya.

“Hanya bayar 16.700 per bulan bisa mengakomodasi jaminan kecelakaan kerja dan pencairan biaya santunan sampai Rp42 juta," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024