Koba, Babel (ANTARA) - Bupati Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Algafry Rahman menyerahkan uang klaim jaminan kematian (JKM) dan premi asuransi bagi nelayan di Desa Tanjung Gunung dan Batu Belubang.
"Uang klaim JKM kita serahkan senilai Rp42 juta kepada Sunarti sebagai ahli waris dan penyerahan premi asuransi kepada 31 nelayan di dua desa tersebut," kata Bupati di Koba, Selasa.
Ia menjelaskan, program premi asuransi nelayan ini bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan tahun ini ditargetkan sebanyak 500 polis asuransi nelayan.
"Uang klaim JKM itu langsung kita bagikan kepada Sunarti sebagai ahli waris, dimana suaminya yang bekerja sebagai nelayan meninggal dunia beberapa waktu lalu," ujar Bupati.
Bupati mengatakan, bahwa premi asuransi bagi nelayan ini diberikan gratis selama satu tahun dan bisa diperpanjang dengan nilai Rp201.000/tahun.
"Premi asuransi ini kami berikan secara gratis kepada nelayan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat pesisir dan nelayan lebih tenang dalam menjalankan aktivitas di laut," ujarnya.
Kepala Dinas Perikanan Bangka Tengah Imam Soehadi mengatakan premi asuransi bagi nelayan merupakan kerja sama antara Pemkab Bangka Tengah dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Total yang menerima premi asuransi dari BPJS Ketenagakerjaan tahun ada sebanyak 500 jiwa dan akan diserahkan secara bertahap, sebagai stimulus bagi nelayan,” ujar Imam.
Ia mengatakan, premi asuransi ini diberikan sebagai bentuk jaminan santunan bagi para nelayan jika terjadi kecelakaan selama beraktivitas menangkap ikan.
"Premi asuransi nelayan tersebut sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah melalui APBD selama satu tahun berjalan," ujarnya.