Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan 2023 Pemprov Kepulauan Babel.

"Ini merupakan capaian WTP ketujuh yang diraih Babel secara berturut-turut," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA usai Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengucapkan terima kasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)  Republik Indonesia yang telah melaksanakan audit terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023. 

"Pertanggungjawaban keuangan ini merupakan upaya konkrit dan niat baik pemerintah provinsi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan dengan prinsip-prinsip keadilan dan kepatutan dalam mengalokasikan anggaran daerah secara efektif, efisien dan bertanggung jawab," katanya.

"Saya berharap seluruh organisasi perangkat daerah serta jajaran, untuk bisa mempertahankan predikat ini di tahun-tahun mendatang," ujarnya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada Ketua, Para Wakil Ketua serta seluruh Anggota DPRD atas kerja sama yang telah terjalin selama ini.

"Baik yang tergabung dalam fraksi, komisi maupun yang tergabung dalam panitia khusus, atas rekomendasi-rekomendasi pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun anggaran 2023," ujarnya. 

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2023 juga dihadiri Auditor Utama Keuangan V BPK RI Slamet Kurniawan. 

Pewarta: Aprionis

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024