Sedikitnya 107 orang tewas terinjak-injak saat acara keagamaan di Kota Hathras di Negara Bagian Uttar Pradesh, India utara, pada Selasa, lapor surat kabar Hindustan Times yang mengutip kepolisian.
Insiden itu dilaporkan terjadi setelah penceramah pada acara keagamaan yang dikenal sebagai "Satsang" selesai menyampaikan pidato dan semua orang meninggalkan tempat.
Sesak napas di lokasi kejadian diyakini telah menyebabkan kegelisahan di kalangan partisipan, yang mulai berlarian sehingga menimbulkan kekacauan, kata kepolisian Uttar Pradesh,
Menurutnya, selama acara berlangsung kondisi cuaca panas dan lembap.
“Banyak sekali massa yang berkumpul di lokasi. Tak ada jalan keluar, semua orang berjatuhan kemudian terjadi insiden desak-desakan. Ketika saya mencoba keluar, ada sepeda motor yang sedang parkir sehingga menghalangi jalan. Banyak yang pingsan, sementara yang lainnya meninggal,” ujar salah satu saksi seperti dikutip surat kabar tersebut.
Sementara itu, Ketua Menteri Uttar Pradesh Yogi Adityanath mengungkapkan kesedihannya atas insiden tragis tersebut dan menginstruksikan penyelidikan.
Sumber: Sputnik
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Insiden itu dilaporkan terjadi setelah penceramah pada acara keagamaan yang dikenal sebagai "Satsang" selesai menyampaikan pidato dan semua orang meninggalkan tempat.
Sesak napas di lokasi kejadian diyakini telah menyebabkan kegelisahan di kalangan partisipan, yang mulai berlarian sehingga menimbulkan kekacauan, kata kepolisian Uttar Pradesh,
Menurutnya, selama acara berlangsung kondisi cuaca panas dan lembap.
“Banyak sekali massa yang berkumpul di lokasi. Tak ada jalan keluar, semua orang berjatuhan kemudian terjadi insiden desak-desakan. Ketika saya mencoba keluar, ada sepeda motor yang sedang parkir sehingga menghalangi jalan. Banyak yang pingsan, sementara yang lainnya meninggal,” ujar salah satu saksi seperti dikutip surat kabar tersebut.
Sementara itu, Ketua Menteri Uttar Pradesh Yogi Adityanath mengungkapkan kesedihannya atas insiden tragis tersebut dan menginstruksikan penyelidikan.
Sumber: Sputnik
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024