Sungailiat (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung pemekaran sejumlah desa yang  berpenduduk padat agar pemerataan pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat dapat dilakukan secara maksimal.

"Saya mendukung adanya pemekaran suatu desa dengan alasan padat penduduk, namun harus memenuhi persyaratan dan sesuai dengan kesepakatan warga," kata Bupati Bangka Tarmizi Saat di Sungailiat, Selasa.

Menurut dia, pemekaran desa harus memenuhi ketentuan yang berlaku dan melalui kesepakatan bersama dengan seluruh masyarakat di desa itu.

"Suatu pemekaran harus memenuhi ketentuan atau syarat yang sudah ditetapkan dan tujuan pemekaran adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan," katanya.

Musyawarah harus juga melibatkan tokoh masyarakat untuk membahas perbatasan antardesa, karena hal itu penting untuk dibahas sehingga dapat menghindari persoalan di kemudian hari mengenai perbatasan.

"Secara bertahap, jika semua unsur persyaratan sudah terpenuhi untuk selanjutnya disampaikan ke pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pihak kecamatan agar dilakukan kajian mendalam," katanya.

Kemudian dari hasil kajian tersebut akan menjadi dasar penetapan desa pemekaran melalui suatu peraturan daerah atau langsung diajukan ke legislatif untuk disetujui melalui rapat paripurna.

"Rencana pemekaran desa jangan didasari kepentingan pribadi maupun kelompok, tetapi harus untuk kepentingan masyarakat pada umumnya," katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintahan desa cukuplah berat dalam upaya membangun dan menyejahterakan masyarakat desa.

Pemerintah desa juga dituntut dapat mengembangkan potensi alam yang dimilikinya untuk kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016