Jakarta (Antara Babel) - Pengusaha Andi Zulkarnaen Mallarangeng yang biasa dipanggil Choel Mallarangeng memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penyidikan kasus korupsi pembangunan proyek Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Jawa Barat.

"Saya belum tahu pemeriksaan tentang apa, biasa ini sebagai saksi terhadap tiga tersangka Hambalang," kata Choel yang datang ke gedung KPK Jakarta sekitar pukul 09.50 WIB pada Kamis.

Pemanggilan Choel ini merupakan yang ketiga kalinya setelah pemeriksaan pada 12 Februari dan 3 Maret 2013.

"Saya sudah memberikan kesaksian dua kali sebelumnya dan saya rasa sudah memberitahukan apa yang saya tahu, dengar, lihat dan alami, mungkin saja ada pengalaman atau informasi baru," ungkap Choel.

Pada dua pemanggilan sebelumnya, Choel mengaku mengembalikan sejumlah uang yaitu pada 4 Maret, ia mengembalikan uang Rp2 miliar dari Komisaris PT Global Daya Manunggal Herman Prananto yang diberikan kepada Choel pada Mei 2010 dan dari mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar pada ulang tahun Choel 28 Agustus 2010.

Sedangkan pihak KPK menyatakan bahwa pada 25 Februari 2013 telah menyita 550.000 dolar AS dari Choel yang berasal dari pemberian Deddy Kusdinar saat ulang tahun Choel pada 28 Agustus 2010.

"Rp2 miliar itu berasal dari PT Global pada bulan Maret, itu sama sekali tidak ada hubungan dengan Hambalang karena hanya antara pengusaha dengan pengusaha, ingat ya saya pengusaha bukan pejabat negara, selanjutnya yang saya kembalikan ke KPK sejumlah 550 ribu dolar AS itu yang lain lagi yang diberikan oleh saudara DK (Deddy Kusdinar)," jelas Choel.

Menurut Choel uang tersebut tidak berhubungan dengan Hambalang. "Tidak ada hubungannya, tidak pernah dibicarakan soal Hambalang," tambah Choel.

Ia juga mengaku tidak pernah bertemu dengan salah satu tersangka Hambalang, Teuku Bagus Mukhamad Noor.

"Tidak pernah bertemu dengan Tubagus, tidak tahu orangnya yang mana, silakan tanya dia," ungkap Choel.

Choel juga membawa dokumen yang diakuinya terkait Hambalang. "Ini ada sesuatu yang perlu saya sampaikan, Insya Allah terkait Hambalang," kata Choel.

Pewarta: Pewarta: Desca Lidya Natalia

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013