Jakarta (Antara Babel) - KPK memeriksa adik mantan Menteri Pemuda dan
Olahraga Andi Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng sebagai
tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan
dan Sekolah Olahraga Nasional (P2SON) di Hambalang tahun anggaran
2010-2012.
"Saya hadir karena dari awal saya sudah menjanjikan untuk selalu
kooperatif. Hari ini saya bawa koper kecil karena saya ingin keadilan
selalu ditegakkan," kata Andi Zulkarnaen yang biasa dipanggil Choel itu
saat tiba di gedung KPK Jakarta, Jumat.
KPK menetapkan Choel sebagai tersangka pada 16 Desember 2015 karena
diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang
untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait
pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana pusat
pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
Choel mengaku siap ditahan. "Keadilan jangan ditunda, saya siap
untuk ditahan mulai hari ini. Semoga prosesnya cepat," tambah Choel yang
menenteng satu tas kecil saat datang ke gedung KPK.
"Isi tasnya baju, CD, dan segala macam. Saya siap lahir batin," ucap Choel.
Namun, ia mengaku hingga saat ini belum menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka kasus ini.
"Entah bagaimana tampaknya perlu waktu empat tahun untuk KPK
menetapkan saya sebagai tersangka. Sampai hari ini pun saya belum
menerima surat cekal, belum menerima pula surat penetapan tersangka dan
sebagainya," kata Choel.
Dalam dakwaan Andi Mallarangeng, Choel disebut sebagai perantara
pemberian uang 550 ribu dolar AS kepada Andi dari mantan Kepala Biro
Keuangan dan Rumah tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga sekaligus
Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora Deddy Kusdinar.
Choel
Mallarangeng disangka melanggar pasal 2 atau pasal 3 UU No. 31 tahun
1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana
sehingga terancam penjara seumur hidup atau semaksimal 20 tahun denda
paling banyak Rp1 miliar.
Dalam pemeriksaan 4 Maret 2013 lalu, Choel mengaku sudah mengembalikan uang 550 ribu dolar AS.
Choel Mallarangeng Diperiksa KPK Sebagai Tersangka
Jumat, 15 Januari 2016 11:09 WIB
Saya hadir karena dari awal saya sudah menjanjikan untuk selalu kooperatif. Hari ini saya bawa koper kecil karena saya ingin keadilan selalu ditegakkan