Jerman menegaskan tidak mendukung kebijakan pendudukan Israel, menyusul putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan bahwa Palestina berhak menentukan nasibnya sendiri dan permukiman Israel di wilayah pendudukan harus dibongkar.

Wakil Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Jerman Christian Wagner mengatakan meskipun Jerman mendukung Israel karena tanggung jawab historisnya terhadap negara Yahudi itu, tidak berarti Berlin mendukung kebijakan pendudukan Israel.

"Terserah pada pemerintah Israel untuk menarik kesimpulan dari putusan (pengadilan PBB) ini," kata Wagner di Berlin pada Senin (22/7).

Wagner mengatakan negaranya telah berulang kali menjelaskan sikap dan posisinya mengenai kebijakan permukiman Israel.

Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock meminta Israel untuk mempertimbangkan kebijakan pendudukannya di wilayah Palestina, berdasarkan fatwa hukum ICJ.

"Bahkan jika fatwa ini tidak mengikat, pemerintah Israel sebaiknya menanggapi fatwa ini dengan serius," kata Baerbock di sela-sela pertemuan menlu Uni Eropa di Brussels.

Dia menyebut teks yang dibacakan dan dirilis oleh hakim ICJ pada Jumat (19/7) sebagai "terobosan".

Putusan tersebut juga menunjukkan tanggung jawab masyarakat internasional atas solusi dua negara, Baerbock menambahkan.

Dalam perkembangan terkait lainnya, Wakil Juru Bicara Pemerintah Jerman Christiane Hoffmann mengatakan bahwa putusan ICJ sejalan dengan "banyak posisi" negaranya terkait isu ini.

Ia mengatakan meskipun laporan ICJ tidak mengikat, keputusan tersebut "tentu saja relevan secara internasional."

Sumber: Anadolu

Pewarta: Yashinta Difa Pramudyani

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024