Toboali (Antara Babel) - Pemerintah pusat memangkas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2016 Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebesar Rp40 miliar.

"Pemangkasan APBDP tahun ini belum mempengaruhi keuangan daerah dan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat," kata Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Bangka Selatan, Erwandi di Toboali, Jumat.

Ia menjelaskan, total APBDP Bangka Selatan tahun ini Rp945 miliar, untuk belanja langsung Rp531 miliar dan belanja tidak langsung Rp414 miliar.

"Pemangkasan anggaran ini masih bisa ditutupi dengan dana alokasi kurang bayar dari pemerintah pusat," ujarnya.

Ia mengatakan, sebelum ada pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat, pihaknya belum melakukan perubahan anggaran sehingga dapat menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

Menurut dia, meski ada pemangkasan dari pusat, namun APBDP Kabupaten Bangka Selatan malah naik dari Rp933 miliar menjadi Rp945 miliar.

"APBDP naik karena Pendapatan Asli Daerah yang mengalami kenaikan dari Rp43 miliar menjadi Rp57 miliar yang bersumber dari pajak daerah Rp8,9 miliar dan sumber lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan, kenaikan yang besar terjadi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah karena harus menyesuaikan dengan RPJMD.

"Dalam RPJMD itu ada penyelarasan visi misi bupati sehingga lebih besar daripada SKPD yang lain," ujarnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016