DPP PAN memberikan surat rekomendasi kepada pasangan Maulan Aklil (Molen) dan Masagus Hakim sebagai bakal calon wali kota dan bakal calon wakil Wali Kota Pangkalpinang Periode 2024-2029, Senin (29/7). 

Surat tersebut diserahkan langsung Ketua DPD PAN Kota Pangkalpinang, Andi kepada Molen-Hakim di kantor DPD PAN di Jalan Pulau Pelepas. 

"Hari ini kami DPD PAN menyerahkan surat keputusan rekomendasi dari DPP PAN untuk calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang ke Maulan Aklil dan Masagus Hakim," ujar Andi. 

Andi berharap, usai penyerahan SK calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota ini dapat berkolaborasi dan bersinergi memenangkan Pilwakot 2024-2029. 

"Semoga Bang Molen dapat melanjutkan kembali pembangunan Kota Pangkalpinang bersama Masagus Hakim sebagai calon Wakil Walikota. Kami siap bersinergi dengan partai lain dan pemenangan bersama paslon," katanya.

Sementara itu Molen menyampaikan, penyerahan SK dari DPP PAN merupakan puncak dinamika politik sehingga mengusung Molen-Hakim sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang. 

"Walaupun satu kursi tapi bermakna dan mengunci. Ini juga berkat perjuangan pengurus dan kades PAN di Kota Pangkalpinang sehingga kami Molen-Hakim mendapat rekomendasi sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota," ucapnya. 

Molen berharap, PAN menjadi gerbong dalam mendukung dan berjuang menuju kemenangan di Pilkada 2024. 

"Ke depan mudah-mudahan kami berkoalisi dengan parpol lain untuk menjadi keluarga besar dan bersama-sama memenangkan Pilkada 2024," ujarnya.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024