Bupati Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Burhanudin mengajak seluruh warganya memasang bendera merah putih di depan rumah masing-masing mulai 1 Agustus 2024.

“Mari kita melakukan pengibaran bendera merah putih sebagai wujud cinta NKRI, sekaligus menumbuhkan sikap patriotisme dan rasa cinta tanah air,” kata Aan sapaan Burhanudin, saat memasang bendera di Depan Rumah Dinas A2 Bukit Samak Desa Lalang, Rabu.

Aan mengingatkan agar pemasangan bendera yang dilakukan juga harus sesuai aturan, dimana perbandingan ukuran besar bendera ikut menyesuaikan dengan besar dan tinggi tiangnya.

"Jangan sampai nanti pengibaran benderanya besar tapi tiangnya kecil atau pendek. Disesuaikan ukuran benderanya dengan kondisi yang ada,” ujar Aan.

Terkait warga yang tidak memasang atau belum mempunyai bendera merah putih, Aan menyatakan pihak Kesbangpol dan desa akan mendata masyarakat yang belum mempunyai bendera.

“Kita berikan bendera agar langsung dipasang di depan rumah. Nanti ke Kesbangpol untuk pembagian benderanya,” ujar Aan.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Belitung Timur Evi Nardi mengatakan sudah memasang sebanyak 800 lembar bendera merah yang  tersebar di beberapa titik.

Pemasangan pertama dilaksanakan di depan kantor bupati, sepanjang jalan Desa Padang sampai ke Desa Mekar Jaya, di Taman Segitiga Kota Manggar hingga pelabuhan ASDP Desa Baru Manggar.

“Kita juga memasang di depan rumah dinas bupati, wakil bupati, Kapolres, Wakapolres dan juga membagikan bendera di desa serta berbagai kecamatan lainnya,” ungkap Evi saat pemasangan bendera di Pelabuhan ASDP Manggar.

Selain untuk memeriahkan HUT ke-79 RI, pemasangan bendera ini untuk mendukung Gerakan Nasional Pencanangan Pemasangan dan Pembagian 10 juta Bendera Merah Putih yang dintruksikan pemerintah pusat.

“Tidak ada anggaran yang dipergunakan dalam kegiatan ini. Seluruh bendera merupakan sumbangan dari perusahaan dan masyarakat di Kabupaten Belitung Timur,” kata Evi.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Joko Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024