Koba (Antara Babel) - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hassan Basri mengatakan, plafon di ruang rapat paripurna DPRD daerah itu harus direnovasi karena mulai rapuh.

"Kami sudah menurunkan tim teknis dan hasilnya plafon ruang rapat paripurna itu harus direhab total karena tulang penyangganya hanya dibuat dari kayu," katanya di Koba, Selasa.

Ia menjelaskan, secara kajian teknik mestinya kerangka dan tulang penyangga plafon di ruang rapat paripurna itu harus terbuat dari baja ringan.

"Idealnya memang harus dari besi, tapi pada saat dibangun kalau tidak salah 10 tahun yang lalu itu hanya menggunakan kayu karena mungkin saat itu kayu masih banyak dan kekuatannya bisa mencapai waktu lama," ujarnya.

Ia mengatakan, kalau terbuat dari kayu tentu akan rentan lapuk dan keropos sementara beban yang berada di atasnya sangat berat.

"Bebannya sangat berat, jika tidak diganti dengan besi maka dikhawatirkan plafon ruang rapat paripurna itu bakal ambruk," ujarnya.

Ia mengatakan, renovasi plafon ruang rapat paripurna itu sudah dianggarkan dalam APBD 2017.

"Tahun depan sudah mulai dikerjakan kalau anggarannya disahkan oleh anggota DPRD," ujarnya.

Ia mengatakan, sejauh ini hanya plafon di ruang rapat paripurna yang harus direnovasi sedangkan di ruang komisi masih bagus.

Kalau di ruang komisi itu bebannya tidak terlalu berat karena ukuran ruangan lebih kecil, berbeda dengan ruang rapat paripurna ukuran lebih luas yang mampu menampung sekitar 1.000 orang," ujarnya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016