akarta (Antara Babel) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjajaha Purnama atau Ahok menyatakan kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta ada di tangan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

"Saya enggak tahu. Nanti putusannya sama beliau (Luhut), bukan sama saya," kata Ahok seusai pertemuan dengan Luhut di Kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis.

Ahok mengaku pertemuan dengan Luhut yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri ESDM itu, bukan untuk membicarakan tentang proyek reklamasi.

Ia juga mengaku tidak tahu tentang pendapat Luhut yang menyatakan bahwa proyek reklamasi 17 pulau itu tidak bermasalah. "Saya enggak tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Luhut mengisyaratkan kelanjutan proyek reklamasi Teluk Jakarta lantaran atas pihaknya tidak melihat adanya masalah meski proyek di salah satu pulau sempat dihentikan pada pertengahan tahun ini.

"Saya lihat enggak ada masalah. Tadi dilaporkan, semua 'manageable' (bisa diatasi)," ujarnya di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Rabu (7/9).

Rizal Ramli, Menko Kemaritiman yang sebelumnya, membatalkan proyek reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta lantaran dinilai melakukan pelanggaran berat karena membahayakan lingkungan hidup, lalu lintas laut dan proyek vital.

Pulau itu juga dinilai mengganggu lalu lintas kapal nelayan yang seharusnya bisa dengan mudah berlabuh di Muara Angke.

Rizal menyebut, berdasarkan analisa Komite Gabungan, reklamasi Pulau G juga dibangun sembarangan secara teknis karena dampaknya yang merusak lingkungan hingga membunuh biota.

Dalam rakor tersebut, diputuskan pula sejumlah pulau reklamasi yang melakukan pelanggaran sedang dan ringan, selain pelanggaran berat yang dilakukan pengembang untuk Pulau G.

Pulau C, D dan N dinilai melakukan pelanggaran sedang, di mana pihak pengembang diminta melakukan sejumlah perbaikan dan pembongkaran.

Sementara itu, pelanggaran ringan dinilai berdasarkan masalah administrasi dan proses pembangunan.

Kala itu, Ahok merespon keras keputusan tersebut dan menyebut jika keputusan tersebut harus berdasarkan keputusan Presiden, bukan hanya berupa rekomendasi menteri.

Pewarta: Ade Irma Junida

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016