Ratusan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi solidaritas sebagai bentuk kepedulian terhadap para ASN yang tersandung masalah hukum saat ini.
Perwakilan dari ratusan ASN yang menggelar aksi solidaritas, Alfian mengatakan aksi tersebut digelar untuk mendorong Korpri Babel memberikan perlindungan hukum atau bantuan hukum sebagai bagian kewajiban Korpri bagi ASN.
"Kita sesama ASN ingin tenang dalam bekerja sampai masanya habis. Jangan sampai nanti saat kita pensiun dipanggil-panggil sama aparat penegak hukum (APH)," kata Alfian di Pangkalpinang, Senin.
Alfian mengatakan dalam aksi solidaritas ini ASN Pemprov Babel menyampaikan sembilan poin untuk Pengurus Korpri Babel agar ASN di lingkup Pemprov Babel mendapat perlindungan dan pendampingan hukum dari Korpri Babel.
"Di aksi ini kita minta bentuk perlindungan hukum kedepannya agar Korpri dapat bentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH)untuk menangani itu. Dan tahun ini paling banyak ASN terlibat kasus hukum," ujarnya.
Menurutnya selama ini Korpri terlihat mati suri dan sudah demisioner sejak Desember kemarin, namun para ASN optimis untuk mendorong kerja Korpri lagi agar terlihat eksistensinya.
"Kita sudah bicarakan ke Pak Pj Sekda meski anggaran pendampingan hukum sama sekali minim karena kita dapat info dari Biro Hukum anggarannya hanya Rp50 juta namun harus ada upaya dari Korpri untuk memberi perlindungan dan pendampingan bagi ASN," harapnya.
Plt Asisten II Setda Babel, Hartono mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari para ASN sebagai bentuk kepedulian terhadap teman-teman ASN yang sedang menghadapi proses hukum saat ini.
"Aspirasi teman-teman ini Saya terima dan akan Saya sampaikan. InsyaAllah pimpinan dapat mengambil langkah-langkah kedepan terkait perlindungan dan pendampingan hukum ini," tutup Hartono.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Perwakilan dari ratusan ASN yang menggelar aksi solidaritas, Alfian mengatakan aksi tersebut digelar untuk mendorong Korpri Babel memberikan perlindungan hukum atau bantuan hukum sebagai bagian kewajiban Korpri bagi ASN.
"Kita sesama ASN ingin tenang dalam bekerja sampai masanya habis. Jangan sampai nanti saat kita pensiun dipanggil-panggil sama aparat penegak hukum (APH)," kata Alfian di Pangkalpinang, Senin.
Alfian mengatakan dalam aksi solidaritas ini ASN Pemprov Babel menyampaikan sembilan poin untuk Pengurus Korpri Babel agar ASN di lingkup Pemprov Babel mendapat perlindungan dan pendampingan hukum dari Korpri Babel.
"Di aksi ini kita minta bentuk perlindungan hukum kedepannya agar Korpri dapat bentuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH)untuk menangani itu. Dan tahun ini paling banyak ASN terlibat kasus hukum," ujarnya.
Menurutnya selama ini Korpri terlihat mati suri dan sudah demisioner sejak Desember kemarin, namun para ASN optimis untuk mendorong kerja Korpri lagi agar terlihat eksistensinya.
"Kita sudah bicarakan ke Pak Pj Sekda meski anggaran pendampingan hukum sama sekali minim karena kita dapat info dari Biro Hukum anggarannya hanya Rp50 juta namun harus ada upaya dari Korpri untuk memberi perlindungan dan pendampingan bagi ASN," harapnya.
Plt Asisten II Setda Babel, Hartono mengatakan pihaknya menerima aspirasi dari para ASN sebagai bentuk kepedulian terhadap teman-teman ASN yang sedang menghadapi proses hukum saat ini.
"Aspirasi teman-teman ini Saya terima dan akan Saya sampaikan. InsyaAllah pimpinan dapat mengambil langkah-langkah kedepan terkait perlindungan dan pendampingan hukum ini," tutup Hartono.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024