Pangkalpinang (ANTARA) - Seluruh ASN dan honorer Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penandatangan fakta integritas dan perjanjian kinerja sebagai bentuk komitmen memulai program Tahun Anggaran (TA) 2025.
Plt. Kadis KUKM Babel, Ahmad Yani mengatakan perjanjian kinerja dan fakta integritas sebagai bentuk implementasi dari peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi (SAKIP).
"Kegiatan penandatangan perjanjian kinerja harus dimaknai sebagai bentuk pertanggungjawaban dan laporan kepada pemerintah," katanya di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan perjanjian kinerja dituangkan dalam komitmen secara berjenjang dari target Gubernur hingga Kepala Dinas dan staf yang mana berisikan indikator kinerja dan target kinerja, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pembantu Gubernur Memiliki Sasaran dalam “Menciptakan Lapangan Kerja melalui pertumbuhan Koperasi dan UMKM”.
Fakta integritas tersebut berisi tentang pertama, melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan yang diamanatkan secara jujur dan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan yang berlaku, kedua, menggunakan segala potensi yang dimiliki untuk mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004.
Ketiga, senantiasa berusaha memenuhi standar kerja/profesi, meningkatkan kompetensi serta menggunakannya dalam pelaksanaan tugas dengan kecakapan (profeciency), kecermatan dan kehati-hatian secara profesional (due to professional care).
Keempat, berperan secara proaktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela, kelima, mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan dengan pihak terkait, baik intern maupun ekstern.
Keenam, tidak meminta atau menerima pemberian secara langsung atau tidak langsung terkait dengan jabatan atau pekerjaan, yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan ketujuh menghindarkan pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas.
Di kesempatan ini juga dilaksanakan penandatangan kontrak kerja bagi tenaga harian lepas dan penyerahan sertifikat siswa magang (PKL) yang telah melakukan kegiatan 6 bulan ke belakang dan minggu ini selesai.