Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kapolres Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung mengimbau warga mewaspadai serangan buaya yang bisa muncul secara tiba-tiba di sekitar permukiman.
"Kejadian buaya menyerang seorang warga di Desa Sekarbiru, Parittiga, hari ini menjadi peringatan bagi kita untuk selalu waspada agar peristiwa ini tidak terulang," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Selasa.
Hal ini dikatakan Kapolres Pradana menanggapi kejadian serangan seekor buaya terhadap warga yang sedang melintas di pinggir "kolong" (sebutan lokal kolam bekas tambang timah) di Desa Sekarbiru.
Korban bernama Karmin (49), warga Dusun Perumnas, Sekarbiru, ia diserang buaya pada Selasa sekitar pukul 03.00 WIB saat berjalan tidak jauh dari rumahnya.
"Buaya tersebut sudah berada di darat dan langsung menggigit kaki korban. Beruntung korban berhasil melawan menggunakan kayu hingga terlepas, lalu menyelamatkan diri,” kata Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada bagian kaki.
Sesaat setelah kejadian itu, korban menghubungi petugas Polsek Jebus untuk meminta pertolongan, dan personel saat datang ke lokasi tidak lagi menemukan buaya tersebut.
"Petugas kemudian mengevakuasi korban dengan membawa ke Puskesmas Sekarbiru untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini korban sudah kembali ke rumah,” ujarnya.
Polisi menilai kejadian ini menunjukkan bahwa buaya di kolong bekas tambang tersebut berpotensi masuk ke wilayah permukiman warga dan menimbulkan ancaman serius jika tidak segera ditangani.
Polisi telah mengambil langkah antisipasi dengan melakukan pemetaan lokasi rawan serangan satwa liar, memasang spanduk peringatan, dan memberikan imbauan langsung kepada masyarakat.
Selain itu, Polres Bangka Barat juga mendorong pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan BKSDA dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kabupaten Bangka Barat guna menangkap dan memindahkan buaya ke tempat penangkaran, demi mencegah kejadian serupa terulang.
Kepada Kepala Satpolair dan para Kapolsek jajaran juga diminta aktif melakukan pemantauan di wilayah perairan dan "kolong" eks tambang yang berdekatan dengan permukiman.
"Kami juga telah memberikan imbauan kepada warga agar tidak beraktivitas di sekitar kolong eks tambang, terutama pada malam hari, dan segera melapor kepada pihak Kepolisian jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya," katanya.
Menurut dia, keselamatan warga adalah prioritas utama untuk itu pihaknya mengajak masyarakat lebih waspada dan tidak menganggap remeh potensi bahaya dari satwa liar.
"Segera melapor jika melihat keberadaan buaya atau satwa liar berbahaya lainnya, agar dapat segera ditindaklanjuti aparat bersama instansi terkait," katanya.
Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026