Koba (Antara Babel) - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fittor mengatakan, pihaknya mampu melakukan perekaman setiap hari rata-rata 150 warga yang akan mengurus KTP elektronik.

"Setiap hari rata-rata petugas kami hanya mampu melakukan perekaman KTP elektronik sebanyak 150 jiwa," katanya di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, sejumlah petugas bekerja keras memproses data penduduk untuk dilakukan perekaman dan sejauh ini berjalan lancar kendati warga terkadang harus antre dan menunggu.

"Sekarang animo masyarakat untuk mengurus KTP elektronik cukup tinggi menyusul adanya batas waktu perekaman dari Kemendagri," ujarnya.

Pihaknya menindaklanjuti batas waktu yang diberikan Kemendagri dengan melayangkan surat kepada masing-masing warga yang belum melakukan perekaman.

"Surat pemberitahuan itu kami kirim melalui pihak desa yang diteruskan kepada RT tempat warga tersebut berdomisili dan hasilnya warga berbondong-bondong melakukan perekaman sehingga terjadi antre panjang di kantor," ujarnya.

Pihaknya siap memberikan pelayanan optimal kepada warga yang melakukan perekaman dan tidak pernah dipersulit karena  Dukcapil bertekad seluruh warga mengantongi KTP elektronik.

"Kami berupaya memberikan pelayanan optimal, cepat dan tepat sepanjang persyaratannya sudah dilengkapi," ujarnya.

Terkait blanko KTP elektronik yang belum diterima warga, kata dia, tergantung petugas Kemendagri di Jakarta.

"Kami memang memiliki target satu minggu blanko KTP elektronik sudah bisa keluar, namun tergantung proses data dari pemerintah pusat karena kami sudah mengirimkan data ke Jakarta," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016