Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyebutkan sebanyak 65 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 dinyatakan gagal pada tahap seleksi administrasi.

"Berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan oleh tim sebanyak 65 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dari total 670 pelamar yang submit," kata Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian BKPSDMD Bangka Selatan Rori Windrasari Safitri di Toboali, Kamis.

Ia mengatakan, saat pengumuman seleksi administrasi jumlah pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sebanyak 80 pelamar. Dari total tersebut sebanyak 40 pelamar melakukan sanggah.

"Pelamar yang diterima pada masa sanggah dan berubah dari tidak memenuhi syarat menjadi memenuhi syarat (MS) sebanyak 15 pelamar, dan yang tidak diterima 25 pelamar," ujarnya.

Ia mengatakan, 65 pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tersebut antara lain menggunakan meterai yang sama, kualifikasi pendidikan tidak sesuai, ijazah/transkip yang dilampirkan bukan dokumen asli, transkip nilai tidak dibubuhi tanda tangan pejabat berwenang, dan lainnya.

"Pelamar yang terdampak perubahan dari TMS ke MS diberikan sanggahan tambahan dan dapat melakukan sanggah pada tanggal 26 September 2024 sampai dengan pukul 23.59 WIB," ujarnya.

Rori mengatakan, pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) sesuai dengan jadwal  dan mencetak kartu peserta melalui akun masing-masing.

"Panitia seleksi akan mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD pada tanggal 9-15 Oktober 2024 melalui website bkpsdmd.bangkaselatan.go.id," ujarnya.

Ia mengatakan, proses tahapan seleksi pengadaan CPNS di lingkungan pemerintah Kabupaten Bangka Selatan tahun 2024 tidak dipungut biaya, kelulusan peserta tergantung dari peserta sendiri.

"Kita menghimbau kepada peserta untuk mempercayai orang atau pihak tertentu (calo) yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun. persiapkan diri sebaik mungkin," ujarnya.

Pewarta: Rusdiyanto

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024