Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan video di TikTok menarasikan Presiden Prabowo akan memberhentikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam video tersebut, tidak disebutkan alasan Prabowo memberhentikan pengangkatan PPPK tersebut. PPPK merupakan individu yang dipekerjakan di lingkungan pemerintahan dengan kontrak kerja untuk jangka waktu tertentu. Meski sama-sama ASN, namun PPPK berbeda dengan PNS.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“PRABOWO RESMI SETOP SELEKSI PPPK
PENGANGKATAN PPPK AKAN DIHAPUS
TIDAK ADA LAGI PENGANGKATAN PPPK DI TAHUN-TAHUN BERIKUTNYA. TERUS NASIB YANG PPPK NNTI KEMANA ARAH NYA ? YOK DISKUSI”
Namun, benarkah pengangkatan PPPK akan dihapus?

Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, unggahan video tersebut serupa dengan unggahan YouTube Kementerian Sekretariat Negara RI yang berjudul “Konferensi Pers Menteri Sekretaris Negara dan Menteri PANRB terkait Pengangkatan CASN 2024”.
Dalam konferensi pers, Mensesneg Prasetyo Hadi dan MenPANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK masih berlangsung, dan tahun 2024 menjadi tahun terakhir pelamar bisa ikut lewat jalur afirmasi. Mulai tahun 2025, penerimaan PPPK akan dilakukan lewat jalur rekrutmen biasa, sesuai aturan dan kebutuhan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa setelah pendaftaran CASN 2024, tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK lewat jalur afirmasi.
Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa ke depannya, penerimaan PPPK akan dilakukan secara murni lewat tes yang kompetitif dan adil. Jalur afirmasi adalah jalur khusus untuk tenaga honorer tanpa perlu ikut tes.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan afirmasi hanya berlaku sampai tahun 2024, dan setelah itu, semua pengangkatan ASN harus lewat rekrutmen reguler sesuai aturan dan kebutuhan instansi.
Sehingga, klaim Prabowo hapus pengangkatan PPPK merupakan misinformasi.