Pangkalpinang (ANTARA) - Penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi permasalahan serius dalam tata kelola birokrasi. Selain menghambat optimalisasi pelayanan publik, situasi ini juga berdampak pada moral dan produktivitas calon aparatur sipil negara (ASN). Dari perspektif manajerial, masalah ini mencerminkan kurangnya perencanaan strategis, ketidakefisienan birokrasi, serta lemahnya koordinasi antar-instansi pemerintah.
Dampak penundaan terhadap pelayanan publik
Keterlambatan pengangkatan CPNS dan PPPK berarti banyak posisi strategis dalam pelayanan publik tetap kosong atau diisi oleh tenaga honorer tanpa kepastian status. Hal ini menurunkan efektivitas kerja, meningkatkan beban bagi ASN yang sudah ada, serta berpotensi menurunkan kualitas layanan kepada masyarakat. Ketidakpastian ini juga dapat mengurangi motivasi calon ASN, yang pada akhirnya berdampak pada kinerja mereka ketika akhirnya diangkat.
Pendekatan manajerial untuk solusi
Dari perspektif manajemen, ada beberapa solusi yang dapat diterapkan untuk mengatasi permasalahan ini:
1. Perencanaan dan proyeksi kebutuhan SDM yang lebih akurat
Pemerintah perlu memperbaiki sistem perencanaan kebutuhan pegawai dengan menggunakan data yang lebih akurat dan berbasis analisis beban kerja. Dengan demikian, pengangkatan pegawai dapat dilakukan tepat waktu sesuai dengan kebutuhan instansi.
2. Penyederhanaan proses administrasi
Proses administrasi yang panjang dan berbelit harus dipangkas dengan penerapan sistem digital yang lebih transparan dan efisien. Penggunaan teknologi dalam rekrutmen dan pengangkatan ASN dapat mempercepat validasi dokumen serta mengurangi risiko birokrasi yang menghambat.
3. Meningkatkan koordinasi antar-instansi
Salah satu penyebab utama keterlambatan adalah kurangnya koordinasi antara kementerian dan lembaga terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Sistem koordinasi yang lebih terintegrasi dapat mencegah keterlambatan dalam proses administrasi dan keputusan strategis.
4. Kebijakan insentif bagi CPNS dan PPPK yang tertunda
Untuk menjaga semangat calon ASN yang mengalami penundaan, pemerintah bisa memberikan kebijakan insentif berupa tunjangan transisi atau jaminan kepastian pengangkatan dalam jangka waktu tertentu. Hal ini penting untuk mempertahankan komitmen mereka dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
5. Evaluasi dan akuntabilitas
Pemerintah perlu memastikan adanya evaluasi berkala terhadap sistem rekrutmen dan pengangkatan ASN. Akuntabilitas dalam setiap tahapan proses harus ditingkatkan dengan transparansi informasi kepada publik, sehingga ada kejelasan bagi calon ASN yang menunggu pengangkatan.
Kesimpulan
Penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga berimplikasi pada efektivitas pelayanan publik. Dengan pendekatan manajerial yang lebih strategis, termasuk perencanaan SDM yang lebih baik, digitalisasi proses, peningkatan koordinasi, dan insentif bagi calon ASN, masalah ini dapat diatasi secara lebih sistematis. Pemerintah harus mengambil langkah nyata untuk memastikan bahwa birokrasi berjalan dengan lebih efisien dan pelayanan publik tidak terganggu oleh kendala administratif.
Opini ini ditulis dari perspektif seorang mahasiswa magister manajemen yang melihat bahwa solusi berbasis manajemen dapat menjadi kunci dalam memperbaiki sistem pengangkatan ASN demi pelayanan publik yang lebih baik.
*) Penulis adalah mahasiswa magister manajemen Universitas Bangka Belitung