Pangkalpinang (ANTARA) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani meneken atau menandatangani surat rekomendasi evaluasi izin usaha penambangan (IUP) bijih timah yang diajukan masyarakat aksi demonstrasi di Halaman Kantor Pemprov Kepulauan Babel pada Senin (21/7).
"Kita ingin Kepulauan Babel ini tetap kondusif," kata Hidayat Arsani di Pangkalpinang, Selasa.
Ia mengatakan surat rekomendasi evaluasi izin usaha penambangan (IUP) yang ditandatangani ini akan diajukan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup untuk mengevaluasi IUP di daerah ini.
"Saya sudah dua kali kirim surat ke kementerian dan sekarang saya teken lagi karena suara masyarakat sangat jelas hari ini," ujarnya.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kepulauan Babel Ahmad Subhan Hafiz mengapresiasi respon Gubernur Kepulauan Babel dan berharap DPRD bisa menindaklanjutinya.
Ia menyatakan dalam aksi unjuk rasa yang diikuti ribuan warga dari pesisir Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat dan Bangka Selatan menyuarakan tiga tuntutan utama, antara lain ubah zonasi laut dan pesisir di RZWP3K agar bebas dari tambang dan dijadikan zona tangkap nelayan serta konservasi.
Mencabut izin tambang timah di wilayah sensitif seperti Teluk Kelabat Dalam, Batu Beriga dan pesisir Bangka Selatan dan tuntutan terakhir moratorium izin baru tambang timah, evaluasi izin yang merusak lingkungan, dan lakukan pemulihan ekologi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
"Semua proses ini dibuka untuk publik dan kebijakan ini tentunya berdampak langsung ke nelayan," katanya.