Perum Bulog Kantor Cabang Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyalurkan bantuan pangan tahap III Oktober 2024 kepada sebanyak 14.462 Penerima Bantuan Pangan (PBP) di daerah itu.
Pimpinan Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Elis Nurhayati di Tanjung Pandan, Rabu mengatakan bantuan pangan tahap III Oktober 2024 tersebut disalurkan kepada masyarakat penerima di dua wilayah yakni Belitung dan Belitung.
"Untuk Belitung ada sebanyak 8.304 PBP dan Belitung Timur ada sebanyak 6.158 PBP," katanya.
Menurut dia, penyaluran bantuan pangan tahap III Oktober 2024 ini merupakan penugasan langsung dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang disampaikan kepada Perum Bulog.
Ia mengatakan, sepanjang 2024 bantuan pangan tersebut disalurkan sebanyak tiga tahapan, tahap pertama sudah dilaksanakan pada Januari - Maret 2024, tahap kedua bulan April - Juni 2024, dan tahap ketiga untuk alokasi Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
"Mereka menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk Oktober sekarang, nanti di Desember akan menerima kembali bantuan sebanyak 10 kilogram beras" ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan pangan dari pemerintah ini bertujuan guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari bagi masyarakat penerima yang berasal dari kalangan keluarga kurang mampu.
"Dengan diberikan bantuan beras 10 kilogram ini diharapkan akan meringankan beban penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari," katanya.
Disampaikan, data penerima bantuan pangan tersebut sebelumnya telah dilakukan verifikasi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung dan Bappeda Belitung sehingga tepat sasaran.
"Maka data-datanya sudah sesuai dengan mereka yang memang seharusnya menerima bantuan pangan," ujarnya.
Dia menjelaskan, penyaluran bantuan pangan tahap III Oktober ini akan dilakukan oleh PT. Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB) yang merupakan anak perusahaan Perum Bulog.
"Untuk transporter di tahap I dan II dilaksanakan oleh PT. Pos namun untuk tahap tiga sesuai pengadaan barang dan jasa, untuk kantong wilayah Sumsel dan Babel transporternya adalah PT. JPLB," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Pimpinan Bulog Kantor Wilayah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Elis Nurhayati di Tanjung Pandan, Rabu mengatakan bantuan pangan tahap III Oktober 2024 tersebut disalurkan kepada masyarakat penerima di dua wilayah yakni Belitung dan Belitung.
"Untuk Belitung ada sebanyak 8.304 PBP dan Belitung Timur ada sebanyak 6.158 PBP," katanya.
Menurut dia, penyaluran bantuan pangan tahap III Oktober 2024 ini merupakan penugasan langsung dari pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional yang disampaikan kepada Perum Bulog.
Ia mengatakan, sepanjang 2024 bantuan pangan tersebut disalurkan sebanyak tiga tahapan, tahap pertama sudah dilaksanakan pada Januari - Maret 2024, tahap kedua bulan April - Juni 2024, dan tahap ketiga untuk alokasi Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
"Mereka menerima bantuan beras sebanyak 10 kilogram untuk Oktober sekarang, nanti di Desember akan menerima kembali bantuan sebanyak 10 kilogram beras" ujarnya.
Ia menjelaskan, bantuan pangan dari pemerintah ini bertujuan guna membantu memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari bagi masyarakat penerima yang berasal dari kalangan keluarga kurang mampu.
"Dengan diberikan bantuan beras 10 kilogram ini diharapkan akan meringankan beban penerima dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari," katanya.
Disampaikan, data penerima bantuan pangan tersebut sebelumnya telah dilakukan verifikasi bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Belitung dan Bappeda Belitung sehingga tepat sasaran.
"Maka data-datanya sudah sesuai dengan mereka yang memang seharusnya menerima bantuan pangan," ujarnya.
Dia menjelaskan, penyaluran bantuan pangan tahap III Oktober ini akan dilakukan oleh PT. Jasa Prima Logistik Bulog (JPLB) yang merupakan anak perusahaan Perum Bulog.
"Untuk transporter di tahap I dan II dilaksanakan oleh PT. Pos namun untuk tahap tiga sesuai pengadaan barang dan jasa, untuk kantong wilayah Sumsel dan Babel transporternya adalah PT. JPLB," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024