Rapper Sean "Diddy" Combs, yang masih berada di balik jeruji besi setelah ditangkap pada 16 September 2024 dalam perkara perdagangan seks, pemerasan, dan keterlibatan dalam prostitusi, kini menghadapi 120 tuduhan penyerangan seksual baru.

Menurut siaran E! News pada Rabu, pengacara Tony Buzbee, yang berbasis di Texas, Amerika Serikat, mewakili 120 orang yang melayangkan tuduhan kejahatan seksual kepada penyanyi rap tersebut.

"Kami akan mengungkap para pendukung yang memungkinkan tindakan ini secara tertutup," kata Buzbee kepada wartawan dalam konferensi pers pada Selasa (1/10).

"Kami akan melanjutkan masalah ini, tidak peduli siapa yang terlibat dalam bukti," katanya sebagaimana dikutip oleh NBC News.

Pengacara tersebut mengatakan bahwa timnya telah "mengumpulkan gambar, video, teks" yang akan mengungkap "banyak orang berkuasa ... banyak rahasia kotor."

Dia menyampaikan bahwa tuduhan terhadap rapper yang juga dikenal sebagai P Diddy itu termasuk serangan seksual atau pemerkosaan yang disertai kekerasan, seks dengan penggunaan zat terlarang, penyebaran rekaman video, hingga pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

"Daftarnya sudah panjang, tetapi karena sifat kasus ini, kami akan memastikan, sangat yakin bahwa kami benar sebelum melakukannya. Nama-nama ini akan mengejutkan Anda," katanya.

Ia menyampaikan bahwa lebih dari 3.000 orang telah mengajukan tuduhan terhadap Combs, dan timnya akan mengajukan tuntutan hukum di sejumlah negara bagian dalam 30 hari ke depan.

Dari 120 orang yang melayangkan tuduhan kepada Combs, ia mengatakan, sebanyak 25 orang di antaranya masih anak-anak ketika insiden pelecehan seksual terjadi.

Bahkan, menurut dia, ada satu korban yang masih berusia 9 tahun saat kejahatan itu terjadi.

Tim kuasa hukum Combs membantah semua tuduhan baru yang ditujukan kepada klien mereka.

"Seperti yang ditegaskan oleh tim hukum Tn. Combs, dia tidak dapat menanggapi setiap tuduhan yang tidak berdasar...," kata pengacara Erica Wolff dalam sebuah pernyataan kepada E! News.

Wolff menyatakan, Combs dengan tegas menyangkal semua tuduhan bahwa dia telah melakukan pelecehan seksual.

"Ia berharap dapat membuktikan ketidakbersalahannya dan membela diri di pengadilan, di mana kebenaran akan ditetapkan berdasarkan bukti, bukan spekulasi," katanya.

Gugatan hukum yang telah berjalan dan akan datang merupakan beberapa perkembangan baru dalam serangkaian masalah hukum Combs selama beberapa bulan terakhir.

Baru-baru ini, seorang perempuan menuduh pria berusia 54 tahun itu membius dan melakukan kekerasan seksual terhadapnya.

Combs saat ini masih berada di dalam tahanan karena permohonan jaminannya ditolak pada 17 September 2024. Namun, dia mengaku tidak bersalah dan menyangkal semua tuduhan terhadapnya. 

Pewarta: Livia Kristianti

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024