Bangka Barat (Antara Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan belasan liter minuman beralkohol jenis arak siap edar di wilayah Kecamatan Tempilang.

"Bersamaan dengan pengamanan barang bukti tersebut, personel juga berhasil mengamankan seorang ibu rumah tangga berinisial Ip (34), Warga Benteng Kota, Kecamatan Tempilang yang diduga sebagai penjual arak tersebut," kata Kapolsek Tempilang Ipda Astrian Tomi saat dihubungi dari Muntok, Rabu.

Ia menjelaskan, pengamanan penjual barang bukti tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait situasi keamanan dan ketertiban di lingkungannya.

"Warga mulai resah dengan maraknya aktivitas jual beli minuman beralkohol di daerah itu dan melaporkannya ke petugas," ujarnya.

Mendapati informasi tersebut, kata dia, personel Polsek Tempilang yang mendapatkan tugas patroli keliling langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

"Sekitar pukul 22.00 WIB petugas melihat pelaku sedang melakukan transaksi dan langsung dilakukan penangkapan," kata dia.

Selanjutnya, personel melakukan pengecekan di dalam rumah pelaku dan menemukan barang bukti minuman arak siap jual yang dibungkus plastik setengah literan sebanyak 27 bungkus.

"Kami juga menemukan uang tunai yang diduga hasil transaksi dan satu buah ember plastik sebagai tempat penyimpanan arak," kata dia.

Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolsek Tempilang.

Warga Tempilang, Sahril (37) memberikan apresiasi kepada polisi setempat yang sudah bersungguh-sungguh dalam upaya pemberantasan peredaran minuman beralkohol di daerah itu.

"Peredaran sudah cukup meresahkan, kami khawatir peredaran bebas minuman beralkohol akan merusak generasi muda di daerah ini," kata dia.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016