Sebanyak 1.494 pegawai harian lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung daftar seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024 di lingkungan pemerintah setempat.

"Sejak dibuka pendaftaran seleksi rekrutmen PPPK, sampai dengan hari ini (14/10) pukul 12.00 WIB sudah terdapat 1.494 pelamar yang mendaftar," kata Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi dan Promosi Kepegawaian BKPSDMD, Rori Windrasari Safitri di Toboali, Senin.

Ia mengatakan, jumlah pelamar tersebut terdiri dari tenaga pendidik (guru) sebanyak 52 orang, tenaga kesehatan 86 orang dan tenaga teknis sebanyak 1.354 orang.

"Jumlah pelamar diperkirakan akan terus bertambah mengingat pendaftaran seleksi rekrutmen PPPK ini dibuka sampai dengan tanggal 20 Oktober 2024" ujarnya.

Ia mengatakan, pemerintah kabupaten Bangka Selatan membuka rekrutmen PPPK tahun 2024 sebanyak 975 formasi untuk mengisi berbagai posisi yakni tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

"PPPK yang direkrut akan mengisi tiga formasi yang terdiri 97 tenaga guru, 133 tenaga kesehatan, dan 745 orang akan mengisi formasi tenaga teknis," ujarnya.

Rori mengatakan, dalam rekrutmen PPPK akan dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama di khususkan untuk pelamar prioritas diantaranya pelamar prioritas guru dan D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, tenaga honorer kategori II dan tenaga non ASN yang terdata dalam database badan kepegawaian negara (BKN).

"Untuk tahap kedua itu akan dimulai tanggal 1-30 November yang dikhususkan untuk pelamar non ASN yang tidak terdata dalam pangkalan data BKN, tetapi sudah memiliki masa kerja selama 2 tahun," ujarnya.

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya telah meminta kepada seluruh pelamar PPPK untuk dapat menyiapkan seluruh persyaratan administrasi yang dibutuhkan agar pada saat mendaftar tidak terjadi kesalahan.

"Kita sudah memberikan pemahaman kepada pegawai PHL terkait dengan seleksi PPPK ini agar mereka tidak gagal pada saat seleksi administrasi," ujarnya.

Ia mengatakan, tahapan seleksi rekrutmen PPPK di lingkungan pemerintah kabupaten Bangka Selatan terdiri dari seleksi administrasi, dan seleksi kompetensi.

Seleksi administrasi dilakukan untuk mencocokkan persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar. Apabila dokumen pelamaran tidak memenuhi persyaratan administrasi, pelamar dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

"Pelamar yang diumumkan lulus seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni seleksi kompetensi," ujarnya.

Untuk seleksi kompetensi, kata dia, dilakukan untuk menilai kesesuaian kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultur yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

"Seleksi kompetensi ini akan dilakukan dengan sistem computer assisted test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN)," ujarnya. 

Pewarta: Rusdiyanto

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024