Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur (Beltim) memfasilitasi bahan kampanye (BK) untuk dua pasangan calon (paslon) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Pemberian fasilitasi Bahan Kampanye tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pertisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Belitung Timur, Nur Asrikhah didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Beltim Danny Sugara kepada Liaison Officer (LO) masing-masing paslon, di kantor KPU Beltim, Senin (14/10/2024).

Asrikhah menjelaskan BK yang diberikan itu terdiri dari  selebaran, brosur, pamflet dan poster. Semua BK diharapkan segera disebar ke konstituen mereka dan masyarakat umum.

“Selain Bahan Kampanye, KPU Kabupaten Belitung Timur juga memfasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK). APK ini terdiri dari baliho spanduk dan umbul umbul. Komposisi APK per paslon 5 buah untuk baliho, spanduk 2 buah di setiap desa untuk per paslon, dan umbul umbul 20 buah per paslon di titik kecamatan," kata Asrikhah.

Ia menjelaskan alat peraga kampanye dan bahan kampanye tersebut dapat memuat berisi nomor urut, nama, visi misi, program foto paslon dan tanda gambar parpol peserta pemilu dan atau foto pengurus parpol atau gabungan parpol peserta pemilu.

“APK yang diberikan memuat visi-misi masing-masing paslon yang dapat menjadi bahan pertimbangan pemilih dalam menentukan pilihan pada tanggal 27 November 2024,” jelasnya.

Begitu juga dengan  selebaran, brosur, pamflet dan poster, masing-masing diberikan sebanyak 3.500 lembar. Termasuk pihaknya memfasilitasi  iklan media massa elektronik dan media cetak. 

Usai dibagikan, tim masing-masing paslon dapat memasang dan menyebarluaskan BK melalui metode kampanye pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan kegiatan lainnya yg tidak melanggar ketentuan perundang undangan.

Pewarta: Dirga Firgiawan

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024