Militer Israel menurunkan pasukan tambahan di wilayah Tepi Barat yang diduduki pada Rabu menjelang hari raya Yahudi yang berlangsung selama seminggu.
Pernyataan militer menyebutkan penurunan pasukan baru dilakukan setelah adanya peninjauan baru mengenai situasi keamanan menjelang hari raya Sukkot, yang akan dimulai pada Rabu malam.
Menurut data dari kelompok anti-permukiman Israel, Peace Now, terdapat setengah juta pemukim ilegal di 146 permukiman dan 224 pos terdepan di Tepi Barat.
Ketegangan terus meningkat di Tepi Barat sejak dimulainya serangan brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 42.400 jiwa, yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, setelah serangan Hamas pada Oktober tahun lalu.
Setidaknya 756 warga Palestina di Tepi Barat telah tewas dan lebih dari 6.250 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan.
Eskalasi ini menyusul putusan penting pada Juli lalu oleh Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai "ilegal" dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Pernyataan militer menyebutkan penurunan pasukan baru dilakukan setelah adanya peninjauan baru mengenai situasi keamanan menjelang hari raya Sukkot, yang akan dimulai pada Rabu malam.
Menurut data dari kelompok anti-permukiman Israel, Peace Now, terdapat setengah juta pemukim ilegal di 146 permukiman dan 224 pos terdepan di Tepi Barat.
Ketegangan terus meningkat di Tepi Barat sejak dimulainya serangan brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 42.400 jiwa, yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, setelah serangan Hamas pada Oktober tahun lalu.
Setidaknya 756 warga Palestina di Tepi Barat telah tewas dan lebih dari 6.250 lainnya terluka akibat tembakan tentara Israel di wilayah yang diduduki, menurut Kementerian Kesehatan.
Eskalasi ini menyusul putusan penting pada Juli lalu oleh Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina sebagai "ilegal" dan menuntut evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024