Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, berkirim surat kepada pemimpin Israel, Benjamin Netanyahu, untuk menyampaikan keprihatinan atas langkah terbaru Israel yang melarang badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA beroperasi di wilayah pendudukan Palestina.
Kami sedang berkomunikasi dengan otoritas Israel, ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers, serta menambahkan bahwa Guterres telah mengirim surat tersebut beberapa jam lalu... yang memuat keprihatinannya.
Menurut Dujarric, surat tersebut menyoroti isu-isu terkait hukum internasional yang timbul akibat kebijakan baru Israel ini.
Surat tersebut dikirim sehari setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang akan melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) beroperasi di negara tersebut. Kebijakan ini akan berlaku dalam 90 hari.
Larangan ini akan berdampak pada kegiatan UNRWA di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur.
Kami masih berada pada tahap awal. Tentu saja, jika kebijakan ini diterapkan, jelas bahwa dampaknya akan sangat menghancurkan situasi kemanusiaan Palestina di wilayah pendudukan Palestina, kata Dujarric mengingatkan.
Ketika ditanya apakah Guterres mencoba menelepon Netanyahu lagi, Dujarric mengatakan, Saat ini komunikasi dilakukan secara tertulis, karena saya pikir hal ini lebih tepat.
Tapi tentu saja, jika ada kesempatan untuk berbicara, mereka akan berbicara, tambahnya.
Guterres pada Senin (28/10) menyatakan bahwa penerapan undang-undang tersebut dapat berdampak menghancurkan bagi para pengungsi Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, yang tidak dapat diterima.
Tidak ada alternatif lain, selain UNRWA, tegas Guterres dalam sebuah pernyataan.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024
Kami sedang berkomunikasi dengan otoritas Israel, ujar juru bicara PBB Stephane Dujarric kepada wartawan dalam sebuah konferensi pers, serta menambahkan bahwa Guterres telah mengirim surat tersebut beberapa jam lalu... yang memuat keprihatinannya.
Menurut Dujarric, surat tersebut menyoroti isu-isu terkait hukum internasional yang timbul akibat kebijakan baru Israel ini.
Surat tersebut dikirim sehari setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang akan melarang Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA) beroperasi di negara tersebut. Kebijakan ini akan berlaku dalam 90 hari.
Larangan ini akan berdampak pada kegiatan UNRWA di Gaza, Tepi Barat yang diduduki, dan Yerusalem Timur.
Kami masih berada pada tahap awal. Tentu saja, jika kebijakan ini diterapkan, jelas bahwa dampaknya akan sangat menghancurkan situasi kemanusiaan Palestina di wilayah pendudukan Palestina, kata Dujarric mengingatkan.
Ketika ditanya apakah Guterres mencoba menelepon Netanyahu lagi, Dujarric mengatakan, Saat ini komunikasi dilakukan secara tertulis, karena saya pikir hal ini lebih tepat.
Tapi tentu saja, jika ada kesempatan untuk berbicara, mereka akan berbicara, tambahnya.
Guterres pada Senin (28/10) menyatakan bahwa penerapan undang-undang tersebut dapat berdampak menghancurkan bagi para pengungsi Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina, yang tidak dapat diterima.
Tidak ada alternatif lain, selain UNRWA, tegas Guterres dalam sebuah pernyataan.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024