Pangkalpinang (Antara Babel) - Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Selasa, melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat termasuk mantan pejabat tinggi di Bank Sumsel Babel (BSB) terkait kasus tindak pidana korupsi pernyertaan modal Pemerintah Provinsi Babel yang mencapai sekitar Rp40 miliar.

"Memang benar hari ini kami memanggil sejumlah pejabat Bank Sumsel Babel, namun pemanggilan ini untuk klarifikasi awal terkait kasus itu," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Bangka Belitung, Patris Yusrian di Pangkalpinang, Selasa.

Pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat PT BSB termasuk mantan pimpinan tinggi PT BSB dari wilayah Palembang, Sumatera Selatan, As berlangsung selama tujuh jam dimulai sekitar pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.15 WIB
    
"Pokoknya inisilanya As. Dia sedang menjalani pemeriksaan di kantor ini, bahkan ruangan saya juga digunakan untuk pemeriksaan ini," katanya.

Pemeriksaan terhadap para pebajat PT BSB ini merupakan komitmen kalau pihaknya serius dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal tersebut.

Sejauh ini, pihaknya telah melakukan upaya pengusutan perkara dengan telah memanggil para saksi guna diperiksa oleh Tim Pidsus Kejati Babel, termasuk para kepala daerah maupun pejabat sekda atau mantan sekda di Babel.

Sebelumnya, pihak Kejati Babel sejak dipimpin Hidayatullah sudah mulai melakukan pengusutan dugaan kasus korupsi di PT BSB karena diduga telah terjadi penyimpangan dana dari penyertaan modal tersebut sebesar Rp12 miliar dan diduga tidak jelas dalam penggunaannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tim Pidsus Kejati Babel, dana penyertaan modal tersebut diduga dibagi-bagi dalam bentuk saham agio kepada sejumlah oknum pejabat di daerah Babel.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016