Sungailiat (Antara Babel) - Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menerapkan hanggar pendaratan ikan dan dermaga muat sistem satu pintu.

Kasi Kesyahbandaran di PPN Sungailiat, Yovan Aspirandi di Sungailiat, Kamis mengatakan, penerapan sistem satu pintu pendaratan ikan berdasarkan usulan pelaku usaha perikanan yang membutuhkan pelayanan memadai.

"Dengan diberlakukannya sistem satu pintu hanggar pendaratan ikan juga bertujuan agar aktivitas itu menjadi lebih tertib dan mudah dilakukan pengawasan," katanya.

Dia mengakui, ada sejumlah pelaku usaha perikanan yang belum menerima dengan diberlakukannya sistem satu pintu pendaratan ikan.

"Dengan berbagai alasan, ada sejumlah pelaku usaha perikanan yang belum bisa menerima penerapan sistem satu pintu," katanya.

Menurutnya, sebelumnya para nelayan yang hendak melakukan kegiatan pendaratan ikan dilakukan di sejumlah tempat yang menurutnya dianggap sesuai atau mudah dijangkau.

"Saya juga minta kepada nelayan untuk bersedia memberikan data produksi ikan hasil tangkapan secara ril termasuk data logistik," katanya.

Data produksi ikan hasil tangkapan dan data logistik nelayan yang dibutuhkan saat melaut, kata dia, digunakan laporan rutin pihaknya untuk mengetahui rata-rata hasil produksi ikan di pelabuhan perikanan dalam setiap harinya.

"Ketertiban di lingkungan pelabuhan termasuk ketertiban pendaratan ikan oleh nelayan merupakan tanggung jawab bersama guna kepentingan bersama pula," katanya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016