Presiden terpilih Amerika Serikat Donald Trump pada Senin (18/11) mengatakan akan menerapkan program deportasi massal bagi imigran ilegal dengan menyatakan keadaan darurat nasional serta menggunakan aset militer.

"Benar" tulis Trump dengan singkat di medsos Truth Social, membenarkan laporan dari Tom Fitton, presiden kelompok aktivis konservatif Judicial Watch.

Fitton mengatakan bahwa pemerintahan Trump sedang bersiap untuk mengumumkan keadaan darurat nasional dan menggunakan aset militer untuk melakukan deportasi.

Deportasi massal telah menjadi salah satu tema utama kampanye pemilu Trump. Selama masa jabatan pertamanya, dia telah mengumumkan keadaan darurat untuk mengalihkan dana Pentagon ke program pembangunan tembok di perbatasan dengan Meksiko.

Sebelumnya, Pemilihan presiden berlangsung di AS pada 5 November.

Trump, yang menjabat sebagai presiden AS pada periode 2017-2021, dinyatakan sebagai pemenang oleh semua penelepon dan jaringan media terkemuka, yaitu Associated Press, Decision Desk HQ, Fox News, dan CNN, NBC, ABC dan CBS dari konsorsium National Election Pool, karena Trump memperoleh cukup suara di Electoral College untuk memenangkan pemilu.

Kandidat Partai Demokrat Kamala Harris mengakui kekalahannya dalam pidatonya di hadapan para pendukungnya, sementara Presiden AS Joe Biden mengucapkan selamat kepada Trump.

Electoral College, kelompok pemilih presiden dari negara bagian, akan memilih kandidat yang dipilih oleh pemilih di setiap negara bagian pada 17 Desember, dan hasilnya akan disahkan oleh Kongres pada 6 Januari.

Sementara itu, pelantikan presiden dijadwalkan akan dilakukan pada 20 Januari.

Trump menjadi presiden AS pertama sejak abad ke-19 yang dipilih secara tidak berturut-turut.

Sumber: Sputnik-OANA

Pewarta: M Razi Rahman

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024