Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md. mengungkit anggota DPR yang menggunakan kereta api untuk pulang ke daerah pada era Orde Baru ketika membahas tren korupsi di kalangan legislatif.
"Zaman Orde Baru itu, anggota DPR kalau pulang ke daerah, kalau terlalu sering, misalkan tiap pekan, itu naiknya kereta api. DPR zaman sekarang sudah hampir tiap hari naik pesawat juga ke mana-mana," ujar Mahfud dalam seminar bertajuk Ragu Kebijakan Pemberantasan Korupsi yang dipantau dari Jakarta, Kamis.
Padahal, tutur Mahfud, gajinya jelas tidak bisa mencukupi untuk kebutuhan tersebut. Hal itulah yang mengakibatkan sejumlah anggota DPR terjerat kasus korupsi.
"Banyak sekali (DPR) yang korupsi, sampai lupa menghitungnya berapa," kata Mahfud.
Tak hanya lembaga legislatif, Mahfud juga menyoroti maraknya korupsi yang terjadi di lembaga yudikatif, terutama Mahkamah Agung.
Mahfud mengatakan bahwa yang ramai terjadi di Mahkamah Agung adalah kasus jual beli perkara. Hal ini dia sayangkan.
"Dahulu, kita ingin Mahkamah Agung merdeka, biar Mahkamah Agung bebas tidak diintervensi oleh Pemerintah. Sekarang, karena tidak bisa diintervensi, malah menjadi merajalela korupsinya," ucap Mahfud.
Oleh karena itu, Mahfud menilai bahwa kasus korupsi di Indonesia makin lama justru memburuk. Pada masa kepemimpinan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mahfud menyebutkan angka korupsi berada di nominal puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Saat ini, lanjut dia, korupsi sudah menyentuh triliunan rupiah dan masyarakat sudah kehabisan energi untuk merasa kaget.
"Kalau setiap hari begitu, dahulu sudah dikagetkan. Kekagetan kita sudah habis karena terlalu banyak korupsi itu," ucap Mahfud.
Menurut dia, saat ini yang menjadi harapan bagi Indonesia adalah komitmen dan ketegasan Presiden RI Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Mahfud berpandangan bahwa pergantian pemerintahan adalah momentum yang harus dimanfaatkan untuk memberantas korupsi.
"Sampai hari ini juga, belum ada pernyataannya (Prabowo) yang kira-kira memburamkan harapan kita atas pemberantasan korupsi," ucap Mahfud.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024