Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengeluarkan surat edaran waspada cuaca ekstrem kepada seluruh nahkoda dan pengguna jasa pelabuhan setempat.
"Kami mengeluarkan surat edaran waspada cuaca ekstrem kepada seluruh operator kapal terutama nahkoda," kata Kepala KSOP Kelas IV Tanjungpandan, Bambang Candra di Tanjungpandan, Belitung, Selasa.
Menurut dia, surat edaran ini diterbitkan berdasarkan pantauan berita dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika melalui situs BMKG maritim tentang prakiraan tinggi gelombang pada 10-13 Desember 2024.
"Maka untuk mencegah terjadinya kecelakaan kami mengeluarkan surat edaran waspada cuaca ekstrem," ujarnya.
Ia mengatakan, KSOP Kelas IV Tanjungpandan menunda penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk kapal dengan ukuran tertentu mengingat kondisi cuaca yang membahayakan keselamatan kapal.
"Penundaan SPB berlangsung mulai 10-13 Desember atau sampai kondisi cuaca di sepanjang perairan yang dilalui benar-benar aman," katanya.
Bambang menambahkan, penundaan SPB ini berlaku terutama bagi kapal-kapal yang keluar dari Tanjungpandan yang melintasi perairan Bangka Belitung, perairan Selat Gelasa, perairan Pulau Bangka, Selat Karimata, Laut Natuna, Laut Jawa, perairan Timur Lampung, Selat Sunda, Selat Malaka Bagian Utara, perairan Kalimantan, dan Pulau Bintan.
"Seluruh nahkoda dan semua pengguna jasa pelayanan agar selalu dan tetap memperhatikan perkembangan cuaca dan tidak memaksakan diri," ujarnya.
Ia mengimbau, seluruh operator kapal dan nahkoda juga wajib melakukan pemantauan kondisi cuaca setiap enam jam sekali.
"Kemudian melaporkan situasinya kepada Stasiun Radio Pantai (SROP) dan mencatatkannya ke dalam Log-Book," katanya.
Ia menambahkan, bagi kapal yang telah berlayar lebih dari empat jam pelayaran kepada nahkoda diwajibkan melampirkan berita cuaca yang telah ditandatangani sebelum mengajukan SPB kepada Syahbandar.
Kemudian setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan SROP terdekat.
"Bagi kapal yang sedang menghadapi cuaca buruk agar segera berlindung di tempat aman dengan ketentuan kapal harus dalam keadaan siap digerakkan," ujarnya.
Ia berharap, para nahkoda ketika berlayar dapat menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya.
"Kami harapkan nakhoda dapat mematuhi imbauan yang kami sampaikan demi keselamatan dan keamanan dalam melakukan pelayaran," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2024