Timika (Antara Babel) - Komite Nasional Kecelakaan Transportasi hingga kini belum menyimpulkan penyebab kecelakaan (tergelincir) pesawat Cessna Grand Caravan PK-LTV milik Pemkab Mimika, yang dioperasikan PT Asian One Air di Bandara Aminggaru, Ilaga, 13 Oktober lalu.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Mimika John Rettob di Timika, Rabu, mengatakan tim KNKT sudah kembali dari Ilaga untuk melakukan investigasi terkait hal itu.
"Tim KNKT sudah ke Ilaga untuk wawancara pihak bandara dan pihak-pihak terkait di sana. Mereka juga telah meminta data-data dari enginer Asian One Air di Timika serta melakukan wawancara dengan pilot," jelas John.
Kendati belum ada kesimpulan akhir, namun kesimpulan awal penyebab tergelincirnya pesawat tersebut karena runway licin.
Sebelum pesawat Asian One mendarat di Bandara Aminggaru Ilaga pada 13 Oktober pukul 06.25 WIT, wilayah itu diguyur hujan.
"Kesimpulan awal mereka, juga terdapat ground fog (kabut) di atas landasan," jelas John.
Dari penuturan pilot Jahron Ahmad diketahui bahwa kecepatan pesawat saat mendarat normal. Namun karena landasan Bandara Aminggaru Ilaga hanya sepanjang 600 meter ditambah dengan kondisi licin menyebabkan pesawat Asian One Air terus meluncur hingga ujung landasan.
John mengatakan pihak Asian One Air sudah mengirim teknisi ke Ilaga untuk memeriksa kondisi pesawat pascainsiden tersebut.
Dua baling-baling pesawat (terdapat di hidung pesawat) dilaporkan bengkok. Sedangkan roda depan pesawat yang sempat terbenam dalam lumpur tidak mengalami kerusakan. Demikian halnya dengan bagian sayap pesawat tidak ada kerusakan apapun.
"Yang belum dapat diprediksi apakah kejadian ini sampai berpengaruh pada mesin pesawat. Ini yang masih diteliti oleh para teknisi," jelas John.
John menegaskan seluruh biaya penggantian peralatan yang rusak menjadi tanggung jawab pihak asuransi, bukan menjadi beban Pemkab Mimika.
"Pemkab Mimika tidak mengeluarkan dana sepeserpun untuk mengurus perbaikan pesawat ini. Seluruh biaya perbaikan pesawat ditanggung perusahaan asuransi," jelasnya.
Pesawat Cessna Grand Caravan PK-LTV tersebut dibeli oleh Pemkab Mimika langsung dari pabrik pesawat Cessna di Amerika Serikat pada 2015
Pesawat ini tiba di Timika pada Februari dan mulai dioperasikan sejak April.
Selama operasinya, pesawat Pemkab Mimika itu sudah dua kali mengalami insiden di Bandara Aminggaru, Ilaga. Insiden pertama terjadi pada 2 Mei yaitu ban depan pesawat pecah saat mendarat di bandara itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Mimika John Rettob di Timika, Rabu, mengatakan tim KNKT sudah kembali dari Ilaga untuk melakukan investigasi terkait hal itu.
"Tim KNKT sudah ke Ilaga untuk wawancara pihak bandara dan pihak-pihak terkait di sana. Mereka juga telah meminta data-data dari enginer Asian One Air di Timika serta melakukan wawancara dengan pilot," jelas John.
Kendati belum ada kesimpulan akhir, namun kesimpulan awal penyebab tergelincirnya pesawat tersebut karena runway licin.
Sebelum pesawat Asian One mendarat di Bandara Aminggaru Ilaga pada 13 Oktober pukul 06.25 WIT, wilayah itu diguyur hujan.
"Kesimpulan awal mereka, juga terdapat ground fog (kabut) di atas landasan," jelas John.
Dari penuturan pilot Jahron Ahmad diketahui bahwa kecepatan pesawat saat mendarat normal. Namun karena landasan Bandara Aminggaru Ilaga hanya sepanjang 600 meter ditambah dengan kondisi licin menyebabkan pesawat Asian One Air terus meluncur hingga ujung landasan.
John mengatakan pihak Asian One Air sudah mengirim teknisi ke Ilaga untuk memeriksa kondisi pesawat pascainsiden tersebut.
Dua baling-baling pesawat (terdapat di hidung pesawat) dilaporkan bengkok. Sedangkan roda depan pesawat yang sempat terbenam dalam lumpur tidak mengalami kerusakan. Demikian halnya dengan bagian sayap pesawat tidak ada kerusakan apapun.
"Yang belum dapat diprediksi apakah kejadian ini sampai berpengaruh pada mesin pesawat. Ini yang masih diteliti oleh para teknisi," jelas John.
John menegaskan seluruh biaya penggantian peralatan yang rusak menjadi tanggung jawab pihak asuransi, bukan menjadi beban Pemkab Mimika.
"Pemkab Mimika tidak mengeluarkan dana sepeserpun untuk mengurus perbaikan pesawat ini. Seluruh biaya perbaikan pesawat ditanggung perusahaan asuransi," jelasnya.
Pesawat Cessna Grand Caravan PK-LTV tersebut dibeli oleh Pemkab Mimika langsung dari pabrik pesawat Cessna di Amerika Serikat pada 2015
Pesawat ini tiba di Timika pada Februari dan mulai dioperasikan sejak April.
Selama operasinya, pesawat Pemkab Mimika itu sudah dua kali mengalami insiden di Bandara Aminggaru, Ilaga. Insiden pertama terjadi pada 2 Mei yaitu ban depan pesawat pecah saat mendarat di bandara itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016