Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendorong para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengurus label halal untuk memberikan rasa aman kepada konsumen.

"Produk pangan sebaiknya disertai label halal agar konsumen tidak khawatir membeli dan menggunakan produk tersebut," kata Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Zamrul di Muntok, Rabu.

Ia mengatakan, pemkab setempat terus menjalin kerja sama dengan pengurus Majelis Ulama Indonesia di kabupaten untuk selalu memberikan pemahaman kepada para pelaku UMKM agar mengurus dokumen penting tersebut.

"Sosialisasi kepada para pelaku usaha juga terus dilakukan, baik melalui perorangan maupun kelompok agar mereka sadar pentingnya sertifikat tersebut," katanya.

Ia mengatakan, upaya sosialisasi secara berkelanjutan juga dilakukan, seperti yang dilakukan pada hari ini yang digelar di Gedung Sriwijaya Unmet Muntok diikuti puluhan pelaku usaha lokal.

"Kami berikan apresiasi kepada MUI Kabupaten Bangka Barat yang ikut berperan aktif dalam mendorong pengurusan label halal sehingga konsumen merasa terjamin keamanannya dalam mengonsumsi produk tersebut," katanya.

Ia mengatakan, produk makanan yang beredar di masyarakat memerlukan pengawasan dan pengendalian dari pemerintah dan lembaga terkait lain.

Dengan adanya sertifikasi halal, ujarnya, tentu akan membawa banyak manfaat, baik bagi masyarakat maupun pemroduksi barang tersebut.

Ia berharap para pelaku usaha dan masyarakat meningkatkan peran sertanya masing-masing sehingga dapat meningkatkan kualitas dan budaya hidup yang sehat terhadap produk yang digunakan sehari-hari.

Ketua MUI Kabupaten Bangka Barat, M Toha berharap adanya kegiatan sosialisasi kepada pelaku UMKM mampu meningkatkan kualitas produk di daerah itu.

"Untuk memperoleh label halal, masyarakat bisa mengajukan ke MUI Provinsi Bangka Belitung dengan rekomendasi MUI Bangka Barat dan tidak perlu mengurus sampai Jakarta," ujarnya.

Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, dia berharap para pelaku UMKM semakin berminat mengurus dokumen tersebut sehingga konsumen semakin percaya untuk mengonsumsi atau menggunakan produk lokal.  
    
"Jika produk diminati pasar tentu akan mendongkrak jumlah penjualan dan tentunya akan menguntungkan pelaku UMKM itu sendiri," katanya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016