Koba (Antara Babel) - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta seluruh Panitia Pengawas Lapangan (PPL) meningkatkan pengawasan selama masa kampanye pasangan calon Pilgub 2017.
"PPL merupakan ujung tombak Panwaslu dalam melakukan pengawasan, maka selama masa kampanye tingkatkan pengawasan karena berpotensi terjadi pelanggaran," kata Ketua Panwaslu Bangka Tengah, Yudi di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, saat ini semua petugas pengawasan fokus memantau dan mengawasi tahapan kampanye pasangan calon pilgub baik kampanye terbuka maupun tertutup untuk menjamin pesta demokrasi yang aman, damai dan bersih dari praktik kecurangan.
"Semua PPL kami sebar pada sejumlah titik kampanye dan melaporkan secara kontinyu setiap temuan di lapangan karena PPL berada di tengah masyarakat tentu mengetahui persoalan yang terjadi secara utuh," ujarnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat proaktif melaporkan dugaan pelanggaran dalam pilkada di lapangan baik kepada PPL, Panwascam maupun langsung kepada Panwaslu.
"Kami turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan, juga menerima laporan dari masyarakat untuk ditindak lanjuti dengan catatan memiliki bukti yang kuat," ujarnya.
Ia juga mengatakan, terkait alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho sosialisasi calon sudah dilakukan penyisiran dan sudah dicopot.
"Itu alat peraga sosialisasi (APS) yang harus diturunkan atau dicopot setelah memasuki masa kampanye karena pemasangan alat peraga kampanye ditentukan pihak KPU," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
"PPL merupakan ujung tombak Panwaslu dalam melakukan pengawasan, maka selama masa kampanye tingkatkan pengawasan karena berpotensi terjadi pelanggaran," kata Ketua Panwaslu Bangka Tengah, Yudi di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, saat ini semua petugas pengawasan fokus memantau dan mengawasi tahapan kampanye pasangan calon pilgub baik kampanye terbuka maupun tertutup untuk menjamin pesta demokrasi yang aman, damai dan bersih dari praktik kecurangan.
"Semua PPL kami sebar pada sejumlah titik kampanye dan melaporkan secara kontinyu setiap temuan di lapangan karena PPL berada di tengah masyarakat tentu mengetahui persoalan yang terjadi secara utuh," ujarnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat proaktif melaporkan dugaan pelanggaran dalam pilkada di lapangan baik kepada PPL, Panwascam maupun langsung kepada Panwaslu.
"Kami turun langsung ke lapangan melakukan pengawasan, juga menerima laporan dari masyarakat untuk ditindak lanjuti dengan catatan memiliki bukti yang kuat," ujarnya.
Ia juga mengatakan, terkait alat peraga kampanye (APK) berupa spanduk dan baliho sosialisasi calon sudah dilakukan penyisiran dan sudah dicopot.
"Itu alat peraga sosialisasi (APS) yang harus diturunkan atau dicopot setelah memasuki masa kampanye karena pemasangan alat peraga kampanye ditentukan pihak KPU," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016