Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperkirakan penerimaan pendapatan daerah itu pada 2017 sebesar Rp1,053 triliun.
Plt Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian, Selasa, mengatakan, penerimaan pendapatan daerah tersebut dikomposisikan menjadi tiga bagian, yakni estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Untuk PAD diestimasikan sebesar Rp140,249 miliar atau 13,31 persen, dana perimbangan sebesar Rp592,809 miliar atau 56,25 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp320,638 miliar atau 30,44 persen," katanya.
Ia mengatakan, untuk estimasi PAD sebesar Rp140,249 miliar tersebut terdiri dari beberapa komposisi seperti pendapatan pajak daerah sebesar Rp61,6 miliar, hasil retribusi daerah sebesar Rp20,534 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp5,5 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp52,614 miliar.
Sementara untuk dana perimbangan terdiri dari komposisi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak/bukan pajak sebesar Rp54,456 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp451,406 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) Rp86,946 miliar.
"Sedangkan untuk lain-lain pendapatan yang sah terdiri dari komposisi pendapatan hibah dari pemerintah sebesar Rp3,5 miliar, dana bagi hasil pajak provinsi Rp76,412 miliar dan dana bantuan Rp240,725 miliar," katanya.
Dikatakannya, untuk belanja daerah pada 2017 dianggarkan sebesar Rp1,050 triliun sehingga selisih antara jumlah pendapatan daerah dengan jumlah belanja daerah didapati surplus anggaran sebesar Rp3,5 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016
Plt Wali Kota Pangkalpinang, M Sopian, Selasa, mengatakan, penerimaan pendapatan daerah tersebut dikomposisikan menjadi tiga bagian, yakni estimasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Untuk PAD diestimasikan sebesar Rp140,249 miliar atau 13,31 persen, dana perimbangan sebesar Rp592,809 miliar atau 56,25 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp320,638 miliar atau 30,44 persen," katanya.
Ia mengatakan, untuk estimasi PAD sebesar Rp140,249 miliar tersebut terdiri dari beberapa komposisi seperti pendapatan pajak daerah sebesar Rp61,6 miliar, hasil retribusi daerah sebesar Rp20,534 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp5,5 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp52,614 miliar.
Sementara untuk dana perimbangan terdiri dari komposisi Dana Bagi Hasil (DBH) pajak/bukan pajak sebesar Rp54,456 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp451,406 miliar dan dana alokasi khusus (DAK) Rp86,946 miliar.
"Sedangkan untuk lain-lain pendapatan yang sah terdiri dari komposisi pendapatan hibah dari pemerintah sebesar Rp3,5 miliar, dana bagi hasil pajak provinsi Rp76,412 miliar dan dana bantuan Rp240,725 miliar," katanya.
Dikatakannya, untuk belanja daerah pada 2017 dianggarkan sebesar Rp1,050 triliun sehingga selisih antara jumlah pendapatan daerah dengan jumlah belanja daerah didapati surplus anggaran sebesar Rp3,5 miliar.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016