Sungailiat (Antara Babel) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka menyatakan akan meninjau ulang kerja sama dengan pemerintah setempat terkait pemberdayaan narapidana menjadi tenaga kebersihan di daerah itu.


"Kita akan meninjau kembali nota kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka, terutama dalam hal pelaksanaan di lapangan, karena ada narapidana yang kabur saat melaksanakan tugas kebersihan beberapa waktu lalu," kata Kepala Lapas Kelas II Singailiat, Yusran di Sungailiat, Senin.


Alasan utama peninjauan kembali terhadap kerja sama tersebut, jelas dia, semata-mata terkait aspek keamanan para narapidana yang ikut melaksanakan kegiatan membersihkan kota.


"Mekanismenya akan kita tinjau ulang, meski pun kami akui dengan keterlibatan narapidana dalam kegiatan kebersihan memiliki dampak positif bagi kedua belah pihak," katanya.

Ia menunjuk kasus kaburnya narapidana bernama Robianto (25) saat menjadi petugas kebersihan kota. Napi itu dijatuhi hukuman enam bulan penjara dalam kasus pencurian pasir timah di wilayah hukum Polsek Riau Silip.


"Memang dia berhasil kita tangkap kembali dan kini ditahan di sel isolasi. Tapi kejadian ini menjadi peringatan keras bagi kita terkait ke depannya," katanya.


Ia menjelaskan, kejadian larinya napi itu bermula ketika yang bersangkutan tergabung dalam tim kebersihan dan menjalankan aktivitas seperti biasa yakni membersihkan kawasan Kota Sungailiat.


Kaburnya Robianto baru diketahui ketika yang bersangkutan tidak ada di dalam rombongan setelah apel kedua pada pukul 13.00 WIB.


"Kejadian ini saya nilai karena kelemahan pengawasan di lapangan dan tentunya akan dilakukan pembenahan dan peningkatan pengawasan. Kita tentu tidak ingin kejadian serupa terulang lagi, karena itu perlu ada peninjauan kembali atas kerja sama ini," katanya.

Pewarta: Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2013