Pangkalpinang (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan jumlah warga binaan permasyarakatan (WBP) di lembaga pemasyarakatan (lapas) Kepulauan Babel mencapai 2.500 orang atau sudah melampaui kapasitas yang ada.
"Saat ini jumlah WBP lebih banyak dibandingkan kapasitas lapas yang tersedia," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel Kunrat Kasmiri di Pangkalpinang, Minggu.
Ia menyatakan jumlah WBP terbanyak terdapat di Lapas Narkotika Pangkalpinang mencapai 1.000 orang WBP, sehingga diperlukan pengawasan yang lebih ketat dan pembinaan warga binaan di lapas narkotika ini.
"WBP lapas narkotika mendominasi, karena kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah ini yang cukup tinggi," katanya.
Dalam kondisi lapas yang "over" kapasitas ini, petugas lapas dan rutan di Kepulauan Babel harus tetap berintegritas, memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga binaan dan lainnya.
"Dalam mengurangi kapasitas lapas ini, kita terus memberikan pembinaan dan pelatihan kerja kepada WBP, agar mereka setelah bebas nanti tidak lagi mengulangi kejahatan dan kembali menjalani pidana di lapas ini," katanya.
Selain itu, Kemenkumham Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali melanjutkan pembangunan Lapas Toboali Kabupaten Bangka Selatan berkapasitas 500 WBP dan ditargetkan selesai 2025.
"Kalau saya lihat pembinaan dan pelatihan WBP di lapas ini cukup berhasil dan ini terlihat dari residivis yang kembali di penjara lebih sedikit, artinya para WBP yang medapatkan pelatihan kerja ini sudah bekerja atau membuka usaha dan tidak mengulangi tindak pidana lagi," katanya.
Lapas di Babel lampaui kapasitas
Minggu, 28 April 2024 11:24 WIB