Pangkalpinang (Antara Babel) - Jajaran Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan kesiapan membantu aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah dalam memberantas peredaran dan penyahalgunaan narkoba.

Ketua DPD I KNPI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bambang Patijaya di Pangkalpinang, Minggu, mengatakan narkoba merupakan suatu masalah yang harus disikapi dengan serius dan penuh persiapan.

"Saat ini telah ditemukan 354 jenis narkoba baru di dunia dan 37 di antaranya sudah masuk ke Indonesia. Dari 37 jenis narkoba baru itu hanya 18 jenis yang sudah diakomodir dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, inilah yang menjadi suatu masalah karena perkembangan kejahatan narkoba lebih cepat ketimbang perkembangan hukum sendiri," katanya.

Dikatakannya, KNPI sebagai wadah organisasi kepemudaan harus ikut andil dalam membantu pemerintah untuk memberantas peredaran Narkoba yang ada di Pangkalpinang.

"Langkahnya sangat sederhana, Ketua KNPI harus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Kota/Kabupaten untuk membuat program-program dalam rangka membantu pemerintah untuk memberantas penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Menurutnya, selain permasalahan narkoba, pemuda KNPI juga harus membantu pemerintah dalam rangka menjaga kamtibmas yang ada di lingkungannya, apalagi saat ini situasi sedang gadu terkait masalah SARA.

"Jadi pemuda KNPI harus bisa berkomitmen dan berkonsilidasi dengan OKP lainnya untuk sepakat menjaga kamtibmas yang ada di bumi serumpun sebalai ini dan jangan sampai mudah terprovokasi dengan hal-hal yang merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016