Pangkalpinang (Antara Babel) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengeluarkan pernyataan sikap agar organisasi kemasyarakatan tidak mengerahkan massa pada rencana Aksi Bela Islam Jilid III pada 2 Desember 2016.

"Kami mengimbau seluruh ormas Islam tidak mengerahkan massa pada aksi 2 Desember 2016," kata Sekretaris MUI Kepulauan Babel, Ahmad Lutfi di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menilai proses hukum kasus penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah berjalan secara profesional dan proporsional.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat muslim di daerah ini untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," imbauannya.

Ia mengatakan, umat Islam harus menjaga keharmonisan dan ketertiban dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat, serta tetap menjaga keutuhan NKRI.

"Mari kita bersama-sama memanjatkan doa kepada para pemimpin negara, supaya dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," katanya.

Menurut dia apabila unjuk rasa tetap dilaksanakan, maka diharapkan dapat berjalan dengan santun, damai, taat aturan hukum dan dilakukan pada tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum.

"Apabila terpaksa dilakukan maka unjuk rasa dapat dilaksanakan dengan kegiatan keagamaan seperti istigosah, dzikir, doa, dan tausiyah," katanya.

Kapolda Kepulauan Babel, Brigjen Pol Anton Wahono mengaku belum menerima izin mengadakan aksi pada 2 Desember 2016 di wilayah hukum Polda Babel.

"Kami mengimbau agar masyarakat dapat berdoa di tempat tinggal masing-masing dan mengurungkan niat melakukan aksi di Jakarta," imbauannya.

Pewarta: Mahendra

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016