Sebanyak 21 kepala desa dan lurah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah lolos seleksi tingkat kabupaten/kota, mengikuti pembekalan peacemaker training dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum, Kamis (15/5).
Dalam siaran pers yang diterima di Pangkalpinang, Minggu, menyebutkan kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dengan narasumber Analis Hukum Ahli Pertama Tashaekti Fadhila Rahmadany.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (P3H) Kanwil Kemenkum Babel Rahmat Feri Pontoh mengatakan pembekalan ini bertujuan mempersiapkan para kepala desa dan lurah untuk mengikuti peacemaker training dan tahapan seleksi berikutnya dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025.
“Saya berharap melalui pembekalan ini, semakin banyak kepala desa dan lurah dari Babel yang berhasil lolos ke tingkat nasional dan menerima penghargaan Peacemaker Justice Award di Jakarta,” ujar Feri.
Tashaekti Fadhila Rahmadany menjelaskan bahwa peserta peacemaker training akan mendapatkan pembinaan intensif selama tiga hari, dengan materi meliputi sembilan aspek hukum dasar dan teknis, yaitu pengantar negara hukum dan Pancasila, pengantar singkat hukum pidana, pengantar singkat hukum perdata, pengantar singkat hukum administrasi negara, teknik penyelesaian konflik dan sengketa hukum di masyarakat, alternatif penyelesaian konflik/sengketa di luar pengadilan (non-litigasi), metode dan teknik mediasi paralegal dalam bantuan hukum dan advokasi, serta pola relasi penyuluh hukum dalam pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Pos Bantuan Hukum. Pelatihan akan menghadirkan pemateri dari Mahkamah Agung serta Kementerian Hukum.
Peacemaker training dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025, dibagi menjadi dua kelompok (batch), yakni Batch 1 pada 3–5 Juni dan Batch 2 pada 11–13 Juni, dan seluruhnya dilaksanakan secara virtual.
Pelatihan ini merupakan bagian dari rangkaian seleksi ajang Peacemaker Justice Award
Setelah menyelesaikan peacemaker training, peserta akan menjalani masa aktualisasi selama dua bulan, dilanjutkan seleksi tingkat provinsi dan kemudian seleksi tingkat nasional.
Peserta yang lolos hingga tahap nasional akan dianugerahkan penghargaan Peacemaker Justice Award yang akan digelar pada bulan Agustus 2025.
Plt.Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto mengatakan di 2023 sebanyak tiga Kepala Desa/Lurah mewakili Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditingkat nasional,di mana sebanyak dua kepala desa meraih Anugerah Non Litigation Peacemaker dan satu kepala desa meraih Anugerah Paralegal Justice Award 2023.
Harunjuga mengungkapkan pada 2024 sebanyak 12 kepala desa/lurah lolos mengikuti Ajang Paralegal Justice Award 2024 dengan prestasi 12 kepala desa/lurah meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker, dua kepala desa meraih Pengharagaan Anubhawa Sasana Jagadhita, dua kepala desa meraih Anugerah Paralegal Justice Award 2024 dan satu kepala desa meraih Penghargaan Top Favorit Publik.
Editor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025