Koba (Antara Babel) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, siap membantu  Panwaslu menertibkan alat peraga kampanya yang menyalahi aturan.

"Kami siap terjunkan personel kapan saja dibutuhkan untuk menertibkan alat peraga kampanye dan ini bentuk komitmen kami untuk menyukseskan Pilgub 2017," kata Kepala Satpol PP Bangka Tengah, Zulpadli di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan, Satpol PP hanya bersifat membantu para penyelenggara pemilu terkait penertiban APK karena alat peraga kampanye (APK) itu juga terkait dengan ketertiban umum.

"Tetapi kami tidak bisa melakukan inisiatif sendiri untuk menertibkan APK tetapi tetap harus berkoordinasi dengan pihak KPU dan Panwaslu karena terkait dengan kapasitas dan kewenangan," ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada anggota Satpol PP tidak terlibat politik praktis dengan menjadi tim sukses pasangan calon karena itu jelas melanggar aturan sebagai aparatur negara.

"Jalankan tugas sesuai dengan tugas dan fungsi masing, jangan terlibat langsung dalam percaturan politik Pilgub pada 15 Februari 2017," ujarnya.

Sementara Ketua Panwas Bangka Tengah, Yudi Purwanto mengatakan, semua anggota Panwascam dibekali pengetahuan dan pemahaman terkait dengan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu.

"Semua anggota Panwascam mengikuti kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) untuk menyamakan persepsi dan pemahaman dalam menindak pelanggaran pemilu," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016