Jakarta (Antara babel) - Ketua DPW PAN DKI Jakarta Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio berjanji memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polri untuk klarifikasi pemberitaan penangkapan teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.

"Besok saja ketemu di Bareskrim setelah salat Jumat, saya akan datang, terima kasih," kata Eko melalui pesan singkat, Kamis.

Sebelumnya beredar informasi Eko dipanggil Bareskrim Polri sesuai surat nomor B/1704-Subdit-I/XII/2016/Dit Tipidum perihal undangan wawancara Eko.

Eko dimintai keterangan atas laporan polisi LP/1233/XII/2016/Bareskrim tanggal 14 Desember 2016 dengan pelapor Sofyan Armawan atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap penguasa umum, dan atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 207 KUHP dan atau UU nomor 19/2016 perubahan dari UU nomor 11/2008 tentang ITE.

Laporan itu didasarkan pada pernyataan Eko yang menyebut penangkapan teroris di Bekasi sebagai pengalihan isu kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto mengatakan Eko tidak pernah menyebut pengungkapan kasus bom di Bekasi sebagai pengalihan isu Ahok.

"Tidak pernah Mas Eko mengeluarkan pernyataan seperti itu, tidak pernah anggota Fraksi kami atau PAN memberikan pernyataan bahwa penangkapan terduga teroris pengalihan isu Ahok," kata Yandri.

Dia justru mengapresiasi Polri bisa mengantisipasi sedini mungkin terorisme sehingga korban terhindar dan bom dapat dijinakkan.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016