Medan (Antara Babel) - Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung memastikan bahwa Sertu Muh, oknum prajurit TNI yang melakukan pemukulan terhadap anggota Badan Narkotika Nasional Kota Tanjung Balai Briptu Darwan Ginting, diperiksa Pomdam I/BB.

"Kejadian yang dilakukan oknum TNI itu sangat memalukan," kata Lodewyk usai silaturahim pada Kejuaraan Lomba Tembak Pistol bersama Insan Media di Makodam I/BB Medan, Kamis.

Pangdam menyatakan telah memerintahkan agar Asintel Kasdam I/BB melakukan tes urine terhadap Sertu Muh dan dari hasil tes diketahui bahwa oknum TNI itu positif pemakai narkoba.

"Kemudian oknum TNI tersebut direkomendasikan untuk dipecat," ucap jenderal bintang dua itu.

Pada kesempatan itu atas nama Kodam I/Bukit Barisan Lodewyk mohon maaf kepada BNN dan kepolisian atau BNN atas perbuatan dan tindakan oknum prajurit yang sangat memalukan tersebut.

"Saya telah meminta agar Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Andi Loedianto membuat surat sebagai dasar bagi saya untuk melakukan pemecatan terhadap oknum tersebut," katanya.

Pangdam menambahkan, selama 2016 pihaknya telah melakukan pemecatan terhadap prajurit TNI yang terlibat dalam kasus narkoba.

"Hal tersebut dilakukannya agar para prajurit Kodam I/BB terbebas dari pengaruh narkoba," kata mantan Pangdiv 1 Kostrad itu.

Sebelumnya, petugas BNN Kota Tanjung Balai melakukan razia narkoba di sebuah hotel di Jalan Sudirman, Tanjung Balai, Selasa (27/12) malam dan mengamankan beberapa orang pengunjung untuk diperiksa.

Kemudian, Rabu (28/12) pagi, Sertu Muh mendatangi Kantor BNN Kota Tanjung Balai dan melakukan pemukulan terhadap salah seorang personel BNN Briptu Darwan Girsang tanpa diketahui duduk persoalannya.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2016