Pangkalpinang (Antara Babel) - Nilai tukar petani Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama Desember 2016 mengalami penaikan 1,27 persen dari NTP sebelumnya, yakni semula 98,58 menjadi 99,84.

"Kenaikan nilai tukar petani (NTP) disebabkan naiknya indeks harga hasil produksi pertanian lebih besar daripada naiknya indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian," kata Kepala Badan Pusat Statistik Babel Darwis Sitorus di Pangkalpinang, Rabu.

Subsektor yang mengalami kenaikan NTP, yaitu tanaman perkebunan rakyat sebesar 2,14 persen, peternakan 0,19 persen, dan subsektor perikanan 1,36 persen.

Sebaliknya, subsektor tanaman pangan mengalami penurunan NTP sebesar 0,18 persen dan hortikultura 0,10 persen.

Indeks harga yang diterima petani (It) pada bulan Desember 2016 mengalami penaikan 1,45 persen dari It sebelumnya, semula 118,81 menjadi 120,53.

"Kenaikan It terjadi karena naiknya It pada empat subsektor, hanya subsektor tanaman pangan yang mengalami penurunan It sebesar 0,03 persen," ujarnya.

It subsektor hortikultura naik sebesar 0,08 persen, tanaman perkebunan rakyat 2,35 persen, peternakan 0,24 persen, dan subsektor perikanan naik 1,47 persen.

Indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada bulan Desember 2016 mengalami penaikan 0,17 persen dari Ib sebelumnya, dari 120,52 menjadi 120,73. Kenaikan itu disebabkan oleh naiknya Ib di seluruh subsektor.

Subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,15, hortikultura naik sebesar 0,18 persen, tanaman perkebunan rakyat 0,20 persen, peternakan 0,04 persen, dan perikanan sebesar 0,11 persen.

NTP yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, kata dia, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan daya beli petani di perdesaan.

"Makin tinggi NTP, makin tinggi pula tingkat kemampuan daya beli petani," ujarnya.

Pewarta: Mulki

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017