BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang terus mengoptimalkan manfaat bagi para pekerja peserta aktif melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) sebagai upaya peningkatan layanan dan kesejahteraan bagi pekerja Indonesia.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, menjelaskan bahwa program MLT memberikan fasilitas pembiayaan perumahan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, baik dalam bentuk pembelian rumah maupun renovasi.

Salah satu bentuk manfaat dari program ini adalah pembiayaan renovasi rumah hingga maksimal Rp200 juta.

“Program MLT ini dapat digunakan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor formal yang telah terdaftar minimal selama satu tahun dan mengikuti tiga program utama, yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Ini adalah bukti bahwa kami tidak hanya memberikan perlindungan dasar, tapi juga mendukung kesejahteraan jangka panjang para pekerja,” ujar Evi dalam keterangan di Pangkalpinang, Kamis.

Evi juga menambahkan bahwa program MLT memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan produk pinjaman perumahan lainnya, seperti:
•    Suku bunga yang kompetitif dan lebih ringan dari kredit komersial pada umumnya.
•    Jangka waktu pinjaman yang fleksibel, disesuaikan dengan kebutuhan peserta.
•    Tanpa biaya tambahan tersembunyi dan bekerja sama dengan bank-bank terpercaya yang telah menjadi mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan.
•    Proses pengajuan lebih cepat dan aman, karena data peserta sudah teregistrasi dalam sistem.
•    Dukungan langsung dari lembaga negara, menjadikan program ini lebih terjamin dalam aspek legalitas dan keamanannya.

Berikut jenis manfaat yang ditawarkan dari program MLT :
1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
•    Untuk membeli rumah tapak atau rumah susun.
•    Bekerja sama dengan bank mitra BPJS Ketenagakerjaan.
•    Plafon pembiayaan hingga Rp500 juta (tergantung kebijakan mitra bank).
•    Jangka waktu pinjaman bervariasi hingga 30 tahun
2. Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP)
•    Untuk membantu uang muka pembelian rumah.
•    Untuk membeli rumah tapak atau rumah susun
•    Plafon maksimal Rp150 juta.
•    Jangka waktu pinjaman bervariasi hingga 15 tahun
3. Pinjaman Renovasi Rumah (PRP)
•    Untuk peserta yang ingin merenovasi rumah yang sudah dimiliki.
•    Plafon maksimal Rp200 juta.
•    Jangka waktu pinjaman bervariasi hingga 15 tahun.

"Pengajuan program MLT ini bisa menggunakan Aplikasi JMO dan tak hanya itu, BPJS Ketenagakerjaan juga mengajak seluruh peserta untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi JMO untuk kemudahan akses informasi, termasuk cek saldo, status kepesertaan, pengajuan klaim, hingga informasi program dan promo menarik,," ujar Evi.

Pewarta: Try M Hardi

Editor : Bima Agustian


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2025