Pangkalpinang (ANTARA) - BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses secara optimal selama periode libur Lebaran 2026 dengan berbagai kemudahan layanan yang telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi peserta, termasuk bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan masyarakat dan dapat diakses setiap saat di seluruh Indonesia, termasuk pada momen mudik Lebaran yang menjadi tradisi tahunan.
Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 pukul 08.00–13.30 waktu setempat.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujarnya, di Jakarta, Senin.
Sebagai bentuk dukungan selama masa mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, serta bantuan layanan bagi peserta JKN selama perjalanan.
Posko tersebut akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa titik lokasi:
- Pelabuhan Merak, Banten
- Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur
- Rest Area Tol 88A Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat
- Rest Area Tol 166A Cipali, Majalengka, Jawa Barat
- Rest Area Tol 429A Ungaran, Semarang, Jawa Tengah
- Rest Area Tol 519A Masaran, Sragen, Jawa Tengah
- Terminal Purabaya, Sidoarjo, Jawa Timur
- Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Sulawesi Selatan
“Kehadiran posko ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus kemudahan peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” jelas Pujo.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menyampaikan peserta tetap dapat mengakses berbagai layanan administrasi selama libur Lebaran melalui Aplikasi Mobile JKN.
Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat melakukan berbagai layanan secara mandiri, seperti perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga layanan administrasi kepesertaan lainnya.
Selain itu, peserta juga dapat mengecek status kepesertaan melalui beberapa kanal layanan, antara lain Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 0811-8165-165, serta Care Center 165.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan,” kata Akmal.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menjelaskan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Apabila puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, peserta tetap dapat memperoleh pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.
Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares).
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku sehingga terapi yang dijalani tetap berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya melebihi jumlah tersebut, selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, menyampaikan bahwa rumah sakit di seluruh Indonesia telah mempersiapkan pelayanan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
Menurutnya, rumah sakit tetap beroperasi selama 24 jam dengan memastikan layanan rawat inap, rawat jalan, serta layanan cuci darah tetap berjalan selama periode libur Lebaran.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan selama periode libur Lebaran. Kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan juga membantu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” ujar Bambang.
Sementara itu, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia, Tulus Abadi, menilai momentum Lebaran membutuhkan upaya ekstra dari berbagai pihak, terutama untuk memastikan peserta tidak mengalami kendala administratif saat membutuhkan layanan kesehatan.
“Kami tidak ingin ada peserta yang tertolak secara administratif ketika mengakses layanan kesehatan. Karena itu masyarakat perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik,” kata Tulus.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menjaga kondisi kesehatan, baik fisik maupun mental, selama perjalanan mudik karena perjalanan jauh sering kali melelahkan.
Di sisi lain, Kepala Seksi Kumpul, Olah, dan Kaji Data Kecelakaan Lalu Lintas Korlantas Polri, Sandhi Wiedyanoe, mengatakan pihaknya telah melakukan analisis lalu lintas menjelang periode libur Lebaran 2026 untuk memetakan potensi kerawanan kecelakaan.
“Dari berbagai kajian yang dilakukan, faktor human error masih menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum melakukan perjalanan jauh saat mudik,” jelas Sandhi.
Pewarta: Press rilisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026