Pangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menambah kuota distribusi gas elpiji subsidi 2017 sebesar 10 persen untuk mengantisipasi kelangkaan karena permintaan masyarakat yang tinggi di daerah itu.

"Kuota gas elpiji subsidi tahun ini naik 10 persen dibandingkan 2016 sebanyak  25.000 ton," kata Staf Ahli Gubernur Bidang Pertambangan dan Energi Setda Kepulauan Babel, Marwan di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan, penambahan kuaota distribusi gas elpiji subsidi ini berdasarkan hasil rapat koordinasi  Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Forkopimda dan Pertamina dalam mengantisipasi kelangkaan gas elpiji bersubsidi di daerah itu.

"Kami memastikan tidak akan ada lagi gas elpiji tiga kilogram," ujarnya.    
    
Ia mengatakan, dalam mengantisipasi kelangkaan gas elpiji subsidi, pemerintah provinsi bersama Pertamina juga akan memperketat pendistribusian gas ke masyarakat.

"Selama ini masyarakat yang kesulitan memperoleh elpiji subsidi, karena pendistribusiannya yang tidak tepat sasaran," ujarnya.

Menurut dia, tahun ini Pertamina langsung mendistribusikan gas ke agen, selanjutnya agen mendistribusikan ke pangkalan, dan pangkalan wajib mendistribusikan elpiji tersebut langsung ke masyarakat.

"Selama ini banyak pangkalan yang menjual elpiji tersebut ke pengecer dan ini tidak boleh. Elpiji hanya boleh dijual pangkalan ke masyarakat dengan harga HET Rp 15.900," ujarnya.

Ia berharap para agen elpiji subsidi dapat memberi pembinaan ke semua pemilik pangkalan, agar elpiji subsidi tidak dijual ke pengecer, karena ini merupakan tanggungjawab para agen jika ada pangkalan yang menjual elpiji subsidi ke pengecer.

"Permainan ini ada di pangkalan dan agen yang harusnya bertanggungjawab jika pemakai elpiji subsidi tidak tepat sasaran. Masyarakat sulit mendapatkan elpiji subsidi, sedangkan pangkalan menjual elpiji ke pengecer yang leluasa menjual elpiji subsidi tersebut ke rumah makan bahkan ke hotel dengan harga tinggi," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Mulki


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2017